Advertisement

Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Rabu, 17 Juli 2013 - 17:21 WIB
Nina Atmasari
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Advertisement

[caption id="attachment_427195" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/karyawan-tak-dapat-thr-bisa-mengadu-ke-dinsosnakertrans-427194/thr-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-427195">http://images.harianjogja.com/2013/07/THR-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="318" height="159" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR[/caption]

Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.

Advertisement

Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.

"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).

Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement