Advertisement
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Advertisement
[caption id="attachment_427195" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/karyawan-tak-dapat-thr-bisa-mengadu-ke-dinsosnakertrans-427194/thr-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-427195">http://images.harianjogja.com/2013/07/THR-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="318" height="159" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR[/caption]
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.
Advertisement
Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.
"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).
Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Percepat Pembukaan Gerai Kopdes Merah Putih
- Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Oya Imogiri Bantul
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement
Advertisement