Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Rabu, 17 Juli 2013 17:21 WIB
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.

Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.

"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).

Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online