Advertisement
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans
Advertisement
[caption id="attachment_427195" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/karyawan-tak-dapat-thr-bisa-mengadu-ke-dinsosnakertrans-427194/thr-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-427195">http://images.harianjogja.com/2013/07/THR-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="318" height="159" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR[/caption]
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.
Advertisement
Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.
"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).
Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
- Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bantul Salurkan Bansos Pangan
- Raperda Riset DIY Masuki Tahap Akhir dan Segera Disahkan
- Berkisah, Game Karya Dua Siswi SMAN 5 Jogja Latih Anak Kelola Emosi
- Cerita Penerima Ganti Rugi Tol di Kulonprogo, Didatangi Sales dan Bank
Advertisement
Advertisement




