Advertisement
Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans
Advertisement
[caption id="attachment_427195" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/karyawan-tak-dapat-thr-bisa-mengadu-ke-dinsosnakertrans-427194/thr-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-427195">http://images.harianjogja.com/2013/07/THR-ilustrasi-antara.jpg" alt="" width="318" height="159" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR[/caption]
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.
Advertisement
Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.
"Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).
Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Perketat Pencegahan TPPO Lewat Koordinasi Lintas Sektor
- Tangkap Ikan Pakai Getah Awali Sedekah Laut di Pantai Wediombo
- Bantul Prioritaskan 14 Titik Krusial Pascabencana Banjir Desember
- Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
Advertisement
Advertisement



