Advertisement
Lapas DIY Penuhi Hak Penghuni

Advertisement
[caption id="attachment_427500" align="alignleft" width="358"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/18/lapas-diy-penuhi-hak-penghuni-427498/lapas-cebongan-antara-7" rel="attachment wp-att-427500">http://images.harianjogja.com/2013/07/lapas-cebongan-ANTARA1.jpg" alt="" width="358" height="252" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi Lapas[/caption]
Harian Jogja.com, JOGJA - Secara umum tujuh lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DIY masih mencukupi kapasitas.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto menyebutkan kapasitas tujuh lapas dan rutan di DIY sebanyak 1.603 orang. "Saat ini, jumlah seluruh napi dan tahanan yang ada DIY 1.479 orang," katanya, Rabu (18/7/2013)/
Dia juga menyakinkan tidak ada potensi gangguan keamaan dan ketertiban. Permasalahan teknis seperti aliran listrik dan air yang diketahui menjadi salah satu pemicu kerusuhan LP Tanjung Gusta, tidak terjadi di LP DIY.
Kanwil Kemenkumham,lanjutnya, terus mengintensifkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti PLN, PDAM, dan pemadam kebakaran. "Terpenting memastikan hak-hak penghuni terpenuhi, biar situasi aman," jelasnya.
Kapolda DIYBrigjen Pol Haka Astana saat berkunjung ke lapas tersebut menyatakan akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk membicarakan tindakan strategis dan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya hal yang tidak diinginkan.
"Kami komunikasikan supaya mudah penanganan kalau ada sesuatu. Tidak bertele-tele, tidak usah prosedural. Petugas lapas bisa langsung menghubungi Polda," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fantastis! Polisi Minta Tambah Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement