Advertisement
Puluhan Permohonan Alih Fungsi Cagar Budaya Belum Direspon

Advertisement
[caption id="attachment_429634" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/23/puluhan-permohonan-alih-fungsi-cagar-budaya-belum-direspon-429633/rumah-sukarno-2-jumali-3" rel="attachment wp-att-429634">http://images.harianjogja.com/2013/07/rumah-sukarno-2-jumali2-370x249.jpg" alt="" width="370" height="249" /> JIBI/Harian Jogja/Jumali
Salah satu rumah yang diduga sebagai benda cagar budaya[/caption]
Harian Jogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja menyimpan sekitar 20-an surat rekomendasi dan konsultasi pengalihfungsian bangunan cagar budaya (BCB) yang diajukan investor.
Advertisement
Surat itu diajukan untuk memuluskan langkah pembangunan hotel, restoran dan perkantoran terhadap BCB tersebut.
"Ada 20 [surat] masuk. Sampai saat ini belum kami respons," kata Kasi Pelestarian Pembinaan Nilai Budaya Disparbud Kota Jogja Widiastuti, ditemui di kantornya, pertengahan Juli 2013.
Respons terhadap surat tersebut, kata dia, dibutuhkan waktu untuk inventarisir dan penelitian lebih lanjut. Selain tidak ingin para investor dengan mudah mengubah bentuk bangunan, Disparbud juga tidak ingin nilai historis dan kandungan yang ada di BCB.
"Banyak di antara mereka konsultasi beberapa kali, tetapi belum sesuai spek kami," terangnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kota Jogja, Budi Santosa mengaku belum pernah menolak grand desain yang diajukan investor. "Tidak [pernah] menolak. Namun mereka harus sesuai dengan apa yang kami sampaikan. Sudah ada 107 yang kami rekomendasikan dan mereka mau menerima syarat dan perubahan dari kami," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
- Jemaah Haji Termuda di Kulonprogo Berusia 19 Tahun, Ini Sosoknya
- Dua Perusahaan di Bantul Belum Bayar THR hingga Mei, Terancam Sanksi Berat
- Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY
Advertisement