Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO Sultan Hamengku Buwono X_Gubernur DI Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memiliki keinginan untuk membuat akademi komunitas. Pendanaan dari akademi itu akan diambilkan dari http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/07/dana-keistimewaan-bukan-untuk-gaji-lurah-376711" target="_blank">dana keistimewaan (Danais).
Melalui akademi itu, kata Sultan, siapa saja yang tidak tamat sekolah namun memiliki keahlian, bisa melanjutkan pendidikan di lembaga itu. Mereka juga akan memperoleh sertifikasi profesi setingkat diploma, sehingga praktis akan ada penyesuaian pendapatan ketika mereka bekerja.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah DIY pun bisa memanfaatkan dengan memperkerjakan mereka pada pos-pos yang dibutuhkan dengan menggajinya secara honorer dengan Danais.
Sultan mengungkapkan komunitas yang dimaksud seperti halnya akademi batik, keris, perak, tata sungging, dan lain sebagainya. Menurut Sultan, rencana itu sejalan dengan penghargaan terhadap pendidikan profesi yang diberikan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhir-akhir ini.
“Kalau tidak begini harkat martabat mereka tidak bisa terangkat,” jelas Sultan saat menerima audiensi rombongan Harian Jogja di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Rabu (24/7/2013).
Di samping itu, sekolah akademi itu, kata Sultan, dapat memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menjalani pekerjaan seni berpuluh-puluh tahun namun tidak mendapatkan imbalan setimpal. Sekaligus juga dapat memancing para generasi muda untuk menekuni bidang-bidang pekerjaan yang mengandung nilai budaya. “Kelembagaan pendidikan ini diselenggarakan oleh komunitas itu sendiri,” ujarnya.
Gubernur berharap 2014 rencana-rencana itu sudah dapat terealisasi. Persoalan rumitnya pembahasan Raperdais yang kemudian diusulkan oleh Dewan DIY dengan Raperdais induk untuk mempercepat pengesahan raperda, ia tak ambil pusing.
Baginya, Raperdais induk atau lima Raperdais tak terlalu bermasalah. “Sebab selanjutnya akan ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur masalah teknis,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan rencana pendirian sekolah akademis itu setidaknya dapat mengurangi angka pengangguran DIY. Mereka yang memilih mengamen di Malioboro karena tak dapat meneruskan sekolah diharapkan dapat mengakses lembaga pendidikan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.