Advertisement

KORUPSI DANA GEMPA : Enam Fasos Divonis Penjara 2 Tahun

Jum'at, 26 Juli 2013 - 13:22 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI DANA GEMPA : Enam Fasos Divonis Penjara 2 Tahun

Advertisement

[caption id="attachment_431184" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/26/korupsi-dana-gempa-enam-fasos-divonis-penjara-2-tahun-431181/uang-ilustrasi-hengky-irawan-13" rel="attachment wp-att-431184">http://images.harianjogja.com/2013/07/uang-ilustrasi-HENGKY-IRAWAN4-370x300.jpg" alt="" width="370" height="300" /> JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan
Ilustrasi[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA — Enam fasilitator sosial dana rekonstruksi gempa 2006 Desa Terong Bantul dijatuhi vonis penjara dua tahun karena terbukti melakukan korupsi.

Advertisement

Sidang yang digelar Kamis (25/7/2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja itu beragenda putusan untuk enam terdakwa yakni Jaka Sulistyo, Nuryanto, Ngatini, Tulus dan Ribut.

Ketua Majelis Hakim Moch Mawardi memutus keenam terdakwa terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi. Hakim juga menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 juta.

Penasehat hukum Tulus dan Ribut, Kurniawan Sutrisno menyatakan vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat. Hakim tidak memperhatikan keterangan saksi yaitu Lilik Karnaen sebagai Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK) yang menyatakan keenam terdakwa tidak menggunakan dana.

"Dana itu kan langsung diserahkan kepada Lilik. Tadi majelis hakim juga menyatakan tidak menjatuhkan ganti rugi karena uang telah dikembalikan. Tetapi kenapa putusannya tetap sama dengan yang menikmati," ungkap dia.

Terkait ini, ia menyatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim. Sementara kuasa hukum keempat terdakwa lain Priyana Suharta menegaskan akan mengajukan banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

News
| Rabu, 29 November 2023, 20:57 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement