Advertisement
Mantan Sekdes di Kulonprogo Minta Kompensasi
Advertisement
[caption id="attachment_443463" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/02/mantan-sekdes-di-kulonprogo-minta-kompensasi-443461/perangkat-desa-demo-di-jakarta-rahmatullah-6" rel="attachment wp-att-443463">http://images.harianjogja.com/2013/09/perangkat-desa-demo-di-jakarta-rahmatullah.jpg" alt="" width="500" height="334" /> ilustrasi perangkat desa demontstrasi di depan gedung DPR MPR. (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sejumlah mantan sekretaris desa (Sekdes) di Kulonprogo yang gagal diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) meminta kompensasi jabatan yang selama ini belum terpenuhi.
Advertisement
Para mantan pejabat yang gagal lantaran faktor usia ini mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (2/9/2013).
Kedatangan mereka menuntut tunjangan lantaran diberhentikan dari jabatan karena tidak memenuhi syarat usia untuk diangkat jadi CPNS.
Mantan Sekdes Temon, Pringgi Raharjo mengungkapkan dalam surat gubernur maupun SK Mendagri disebutkan, mantan sekdes yang tidak bisa diangkat menjadi PNS akan diberikan kompensasi.
Sekdes yang memiliki masa kerja satu hingga lima tahun kompensasinya Rp5 juta. Dengan indek satu juta setiap tahunnya. Sedang yang lebih dari lima tahun, diberikan kompensasi maksimal Rp20 juta.
"Pak Ketua DPRD pak Ponimin minta agar kami mengajukan surat permohonan lagi dengan disertai lampiran SK mendagri dan surat gubernur itu. Nanti akan kami buat.” ujar Narimanto, mantan Sekdes Jatisarana, Kecamatan Nanggulan.
Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Sudarto memastikan pemberian kompensasi belum bisa dilakukan sampai penghujung 2013 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement