Advertisement
KASUS CEBONGAN : Ratusan Orang Saksikan Sidang Vonis

Advertisement
[caption id="attachment_444522" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/kasus-cebongan-ratusan-orang-saksikan-sidang-vonis-444521/sidang-kopassus1-5" rel="attachment wp-att-444522">http://images.harianjogja.com/2013/09/sidang-kopassus11.jpg" alt="" width="500" height="308" /> Ilustrasi sidang kasus Cebongan di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL- Ruang persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer Jalan Ring Road Timur, Bantul Jogja dijejali ratusan orang.
Advertisement
Sidang vonis terhadap terdakwa penyerangan Lapas Cebongan, digelar Kamis (5/9/2013) pagi. Ratusan orang memadati ruang sidang utama hingga halaman pengadilan.
Di ruang sidang utama, digelar sidang berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.
Sejumlah aparat polisi militer berjaga ketat di dalam maupun di muka ruang sidang. Para pengunjung maupun awak media harus berdesakan di dalam ruang sidang. Namun di sisi lain, sejumlah kursi pengunjung tampak kosong kendati banyak awak media yang harus berdesakan duduk di lantai.
Sejak menjelang sidang, petugas tampak mengamankan kursi-kursi pengunjung dari jangkauan awak media maupun pengunjung umum. Hanya kalangan pejabat TNI, anggota Kopassus dan keluarga terdakwa yang diberi keleluasaan oleh petugas untuk duduk di kursi pengunjung.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pembacaan vonis oleh majelis hakim masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement