Advertisement
Waspadai Narkoba Jenis Baru dalam Suplemen

Advertisement
[caption id="attachment_444970" align="alignleft" width="300"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/06/waspadai-narkoba-dalam-suplemen-444962/obat-ilustrasi-reuters-4" rel="attachment wp-att-444970">http://images.harianjogja.com/2013/09/obat-ilustrasi-reuters.jpg" alt="" width="300" height="225" /> Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat suplemen. Sebab BNN sudah menemukan 21 jenis narkotika baru yang bisa saja dicampurkan dalam suplemen.
Advertisement
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan selama 2013, di Indonesia ditemukan 21 jenis narkotika dan obat terlarang baru. Persoalannya, Narkoba jenis baru tersebut belum masuk dalam daftar Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak bisa mengumumkan pada masyarakat karena takut malah disalahgunakan. Namun kami hanya mengimbau agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memilih obat suplemen. Sebab biasanya narkotika dicampurkan dalam suplemen tersebut,” kata Sumirat sata acara focus group discussion (FGD) di Rumah Rehabilitasi Kunci, Kamis (5/9/2013).
Sumirat mengatakan cara termudah dalam menyeleksi obat suplemen denga melihat daftar POM. Jika memang sudah terdaftar dalam POM, maka obat-obatan itu aman dari narkotika.
Selain masalah narkotika ini, Sumirat juga megusulkan agar masing-masing pemerintah daerah menyediakan tempat khusus untuk penyembuhan ketergantungan narkoba. Bukan hanya rumah sakit khusus narkoba, namun jika memungkinkan rumah sakit umum daerah juga mendukung program ini.
“Saya melihat rumah sakit swasta sudah ada yang menyediakan sarana ini. Makanya jangan hanya swasta yang sadar, namun juga pemerintah daerah,” jelas Sumirat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menbud Fadli Zon: Candi Borobudur Simbol Toleransi Umat Beragama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Advertisement