Advertisement

Pemerintah Tak Arahkan Penggunaan Dana BLSM

Senin, 09 September 2013 - 12:13 WIB
Nina Atmasari
Pemerintah Tak Arahkan Penggunaan Dana BLSM

Advertisement

[caption id="attachment_445727" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/09/pemerintah-tak-arahkan-penggunaan-dana-blsm-445721/blsm-2-bisnis-indonesia" rel="attachment wp-att-445727">http://images.harianjogja.com/2013/09/BLSM-2-bisnis-indonesia.jpg" alt="" width="450" height="299" /> Penyaluran dana BLSM (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah tidak memberikan pengarahan kepada masyarakat penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) terkait penggunaan dana tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jogja Hadi Muchtar mengatakan berdasarkan hasil evaluasi penggunaan BLSM tahap I, mayoritas digunakan untuk kegiatan konsumtif.

“Kami memang belum khusus mengarahkan ke arah produktif. Kami masih fokus pada memastikan penerima benar sesuai data," ungkap dia kepada Harian Jogja, Sabtu (7/9/2013).

Belum adanya pendampingan atau pengarahan penggunaan bantuan tersebut, imbuh dia, dikarenakan cepatnya penyaluran BLSM. Penyaluran dari Pemerintah Pusat terkesan mendadak dan tidak melibatkan Pemerintah Daerah. Selain itu juga tidak adanya imbauan dari Pemerintah Pusat agar dana diarahkan untuk kegiatan produktif.

Lurah Wirogunan, Suprihastuti juga mengaku belum mendampingi dan mensosialisasikan ke warga agar dana BLSM digunakan untuk usaha produktif. “Kami hanya sampaikan agar digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan seperti biaya sekolah anak. Kalau usaha produktif kan juga belum ada instruksi juga,” tandas dia.

Senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Bantul Mahmudi. Sejak BLSM digulirkan pada tahun-tahun terdahulu (sejak masih bernama Bantuan Langsung Tunai) pemerintah daerah tak pernah melakukan pemberdayaan kepada penerima.

Pemerintah daerah hanya memastikan bantuan diterima atau tersalur ke masyarakat. “Kami ini sesuai juklaknya [petunjuk pelaksana] hanya memastikan bantuan sampai enggak ke masyarakat,” ujarnya.

Pemberdayaan, kata dia, justru dilakukan terhadap warga yang tak kebagian BLSM namun miskin. Program itu pernah dilakukan saat bantuan masih bernama BLT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement