Advertisement
KORUPSI KEDELAI : Polres Bidik Pengadaan Benih di Gunungkidul

Advertisement
[caption id="attachment_446155" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/10/korupsi-kedelai-polres-bidik-pengadaan-benih-di-gunungkidul-446148/tanaman-kedelai-bisnis-indonesia" rel="attachment wp-att-446155">http://images.harianjogja.com/2013/09/tanaman-kedelai-bisnis-indonesia.jpg" alt="" width="450" height="300" /> Ilustrasi petani kedelai (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dalam pengadaan benih kedelai 2013 yang diduga ada pemalsuan sertifikat benih.
Advertisement
"Kami telah meminta keterangan dari 20 saksi oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Satuan Reskrim Polres Gunungkidul," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, Selasa (10/9/2013).
Ia mengatakan Kementerian Pertanian memberikan bantuan kepada 500 kelompok petani senilai Rp8 miliar untuk pengadaan kedelai.
Tetapi dalam pelaksanaannya, kedelai yang diberikan kepada petani tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, di mana saat ditaman mati.
Lebih lanjut, ia mengatakan petani yang mendapat bantuan yakni di Kecamatan Playen, Wonosari, Semin, Semanu dan Karangmojo.
"Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangkanya. Kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara," tutur Faried.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Komite Reformasi Polri
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
- Pemkab Sleman Jadi Kabupaten Terbaik Keempat se-Indonesia Versi GM-DTGI 2025
- Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
- Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
- Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement
Advertisement