Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seniman lukis Gunungkidul, Intan GS Bono, 52, Minggu (15/9/2013) siang tutup usia.
Pelukis yang tinggal di Desa Ngunut, Kecamatan Playen ini menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Nur Rohmah Playen sekitar pukul 13.30 WIB karena penyakit paru-paru yang sudah lama di deritanya.
Menurut Julian Arif Umar, salah satu keponakannya, Bono mengeluhkan sesak napas sejak lama, namun ia menolak setiap kali diajak berobat oleh keluarganya maupun sahabat-sahabatnya. Seminggu terakhir kondisi kesehatan Bono memburuk.
Sabtu (14/9/2013) Bono masuk rumah sakit. “Semalaman dia minta ditunggui keluarganya, katanya merasa takut,” kata Julian yang juga sebagai murid Bono.
Nama Intan GS Bono dikenal setelah karya-karya lukisnya diminati di luar negeri ketimbang di negeri sendiri. Seniman lukis dengan keterbatasan fisik (tinggi badan 50 sentimeter) ini pandai melukis tanpa guru sehingga melekat pada namanya. Indahnya Tanpa Guru Subono (Intan GS Bono). Karya-karyanya diminati di Jepang, Australi, Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Freeport Indonesia mengembangkan tambang Kucing Liar di Papua dengan investasi Rp72 triliun hingga 2033 dan target produksi mulai 2029.
KPK menyebut empat dari delapan tersangka suap ATR BPN diduga orang kepercayaan Nusron Wahid dalam perkara HGB di Kabupaten Bogor.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.