Advertisement
UMP 2014 : Aliansi Buruh Yogyakarta Minta Kenaikan 50%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menuntut kenaikan upah minimum 2014 sampai 50% dari tahun sebelumnya. Hal ini lantaran tingginya inflasi setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengancam turunnya daya beli buruh.
Sekretaris Jenderal ABY, Kinardi memprediksi inflasi tahun ini diperkirakan menembus 7,2%. Tingginya inflasi itu terpantau pada Agustus. Setelah ada kenaikan BBM, inflasi mencapai 8,06%. Inflasi itu disebabkan adanya kenaikan harga di seluruh kelompok pengeluaran, di antaranya, kelompok bahan makanan mencatat inflasi sebesar 1,80%, minuman dan rokok 0,92%, dan kelompok perumahan, gas, listrik bahan bakar 0,45%.
Advertisement
Atas kenyataan itu, Kinardi mengatakan penetapan UMK 2012 dengan prediksi inflasi sebesar 6% telah terbantahkan. Keputusan Gubernur DIY Nomor 370/KEP/2012 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY sebagai dasar pengupahan bagi pekerja/buruh pada 2013 menurutnya, hanya sebatas nominal karena belum diikuti dengan dampak kenaikan BBM.
Kinardi mengungkapkan ABY telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) selama Mei, Juni, Juli dan Agustus di kabupaten/kota di DIY. Survei itu dilakukan dengan mengunakan parameter Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.12/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Hasilnya, ada perbedaan yang sangat signifikan survei KHL Dewan Pengupahan. Selisihnya ada 100%.
Menurut Kinardi, rendahnya survei KHL Dewan Pengupahan karena kualitas barang yang disurvei terlalu rendah. Padahal, sesuai Permenaker diatur jelas survei dihitung berdasar kualitas barang yang sedang.
”Sangat tidak masuk akal ketika ada kenaikan BBM yang mengakibatkan inflasi tapi hasil survei KHL cenderung menurun,” kata Kinardi dalam rilis yang dikirim ke Harian Jogja, Kamis (26/9/2013).
ABY meminta kepada gubernur, bupati dan walikota untuk menaikan UMP 2014 sesuai dengan survei KHL ABY. Untuk mendesaknya, ABY bakal mengerahkan semua buruh untuk aksi turun ke jalan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Budi Antono mengatakan penghitungan KHL dari Dewan Pengupahahn seluruh kota/kabupaten selalu dilaporkan ke Pemda DIY. KHL yang akan digunakan untuk menetapkan UMK pada November masih menunggu perhitungan KHL terakhir Oktober.
Menurutnya, perhitungan KHL pada tahun ini menggunakan Permenaker yang baru diterbitkan pada Juli 2013 dengan indikator 60 komponen. Permenaker sebelumnya hanya 48 komponen. KHL yang sudah ada sampai September menurutnya sudah memperhitungkan kenaikan BBM. Seperti di kota, KHL sudah naik dari sebelumnya yang hanya sekitar Rp900.000.
“Silakah ABY menghitungnya. Dewan pengupahan pun punya hitungan sendiri berdasarkan permenaker juga,” katanya saat dikonfirmasi Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement