Advertisement
Bangun Trotoar, Kimpraswil Berharap Tak Digunakan Berdagang PKL
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja mengharapkan adanya pengetatan pemberian izin pedagang kaki lima sehingga trotoar yang sudah dibangun atau diperbaiki benar-benar bermanfaat untuk pejalan kaki.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja Wijayanto mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun trotoar di Jalan Veteran dan bulan depan di Jalan Lowanu.
Advertisement
"Jika tidak ada pengetatan izin, maka trotoar yang sudah dibangun justru akan dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL), bukan pejalan kaki," katanya, Senin (30/9/2013).
Menurut dia, Kota Jogja telah memiliki Peraturan Wali Kota Jogja terkait pemberian izin untuk PKL yang saat ini menjadi kewenangan dari kecamatan setempat.
Kedua trotoar yang sedang dan akan dibangun tersebut, lanjut Wijayanto, memiliki spesifikasi sebagai trotoar yang bisa digunakan untuk PKL karena lebarnya lebih dari 1,5 meter.
"Jika pemberian izin tidak dilakukan secara hati-hati, maka bisa saja trotoar akan dipenuhi PKL sehingga tidak lagi nyaman digunakan oleh pejalan kaki," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement