Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Ilustrasi mayat
Harianjogja.com, KULONPROGO- Diduga akibat serangan jantung, seorang kakek ditemukan meninggal di sekitar lokasi penambangan pasir Dusun Duwet II, Desa Banjarharjo, Kalibawang, Minggu (29/9/2013) siang.
Perwira Unit Reskrim Polsek Kalibawang, Ajun Inspektur Polisi I Mustofa, Senin (30/9/2013) menjelaskan mayat itu teridentifikasi dengan nama Mudo Sutomo,70, warga Dusun Duwet III. Sehari-hari kakek tersebut berprofesi sebagai petani.
Penemuan mayat tersebut bermula ketika korban pergi meninggalkan rumah Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban pergi karena bermaksud mengumpulkan pelepah kelapa yang baru ditebang di sekitar areal persawahan.
Beberapa jam kemudian, sektar pukul 11.00 WIB, melintas seorang warga atas nama Ngatimun,61, yang merupakan tetangga korban.
"Saksi melintas di areal persawahan dan menemukan korban dalam keadaan terbaring di tanah dengan posisi telungkup. Lokasi penemuan tepatnya di jalan menuju ke arah depo pasir," tambah Mustofa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Liburan sekolah tak harus mahal. Simak berbagai ide liburan hemat yang tetap seru, edukatif, dan mempererat kedekatan orang tua dengan anak.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Jogja, dalam penyidikan dugaan
Sebagai perusahaan BUMN yang berkelanjutan, PT Pegadaian terus memperluas cakupan program kemitraan dan bina lingkungan yang menyentuh masyarakat.
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Penanaman budaya, karakter, dan nilai moral harus dimulai dari lingkungan keluarga agar keistimewaan DIY tetap terjaga di tengah perubahan zaman.