Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi mayat
Harianjogja.com, KULONPROGO- Diduga akibat serangan jantung, seorang kakek ditemukan meninggal di sekitar lokasi penambangan pasir Dusun Duwet II, Desa Banjarharjo, Kalibawang, Minggu (29/9/2013) siang.
Perwira Unit Reskrim Polsek Kalibawang, Ajun Inspektur Polisi I Mustofa, Senin (30/9/2013) menjelaskan mayat itu teridentifikasi dengan nama Mudo Sutomo,70, warga Dusun Duwet III. Sehari-hari kakek tersebut berprofesi sebagai petani.
Penemuan mayat tersebut bermula ketika korban pergi meninggalkan rumah Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban pergi karena bermaksud mengumpulkan pelepah kelapa yang baru ditebang di sekitar areal persawahan.
Beberapa jam kemudian, sektar pukul 11.00 WIB, melintas seorang warga atas nama Ngatimun,61, yang merupakan tetangga korban.
"Saksi melintas di areal persawahan dan menemukan korban dalam keadaan terbaring di tanah dengan posisi telungkup. Lokasi penemuan tepatnya di jalan menuju ke arah depo pasir," tambah Mustofa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Presiden Prabowo meminta perguruan tinggi menyiapkan SDM dan riset untuk mendukung pengembangan B50, B60, dan etanol guna memperkuat ketahanan energi.
Pemkab Bantul menargetkan 27.500 dosis vaksin PMK tuntas pada 2026 untuk menekan penyebaran penyakit pada ternak di seluruh kapanewon.
SMPN 1 Turi menyediakan loker HP di setiap kelas. Kebijakan ini membuat siswa lebih fokus belajar dan aktif bersosialisasi saat istirahat.
Mendikti Saintek Brian Yuliarto menegaskan pembentukan Universitas Republik Indonesia tidak mengubah fungsi Kemendikti Saintek.
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.