Advertisement
KPU DIY Masih bahas Zona Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pemerintah kabupaten dan kota di daerah setempat masih membahas penentuan zona pemasangan alat peraga kampanye.
"Sampai saat ini kami masih mengundang perwakilan pemerintah kabupaten dan kota untuk membahas batasan zona peraga kampanye,"kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, Rabu (2/10/2013).
Advertisement
Menurut dia dalam pertemuan yang dilakukan antara komisioner KPU DIY baru dengan pihak pemerintah kabupaten/kota belum mencapai keputusan akhir penentuan atau pembatasan alat peraga kampanye.
"Balum ada keputusan final. Kami masih akan mengagendakan pertemuan lagi dengan pemerintah setempat,"katanya.
Menurut dia, penentuan zona peraga kampanye sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum baru nomor 15 tahun 2013 membutuhkan kekuatan eksekusi, di mana hal itu sepenuhnya merupakan wewenang bupati atau wali kota.
Sementara itu, menurut dia, dalam tahapan pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota, KPU tidak memiliki kewenangan untuk turut merumuskan, melainkan hanya memberikan rekomendasi teknis.
"Nanti yang berhak mencabut baliho atau alat peraga kampanye adalah satpol PP. kami hanya memberikan rekomendasi saja,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Pejabat Ditangkap KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Penyerapan Anggaran, Kulonprogo Rencanakan Lelang Awal 2026
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
Advertisement



