Advertisement
KPU DIY Masih bahas Zona Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pemerintah kabupaten dan kota di daerah setempat masih membahas penentuan zona pemasangan alat peraga kampanye.
"Sampai saat ini kami masih mengundang perwakilan pemerintah kabupaten dan kota untuk membahas batasan zona peraga kampanye,"kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DIY, Farid Bambang Siswantoro, Rabu (2/10/2013).
Advertisement
Menurut dia dalam pertemuan yang dilakukan antara komisioner KPU DIY baru dengan pihak pemerintah kabupaten/kota belum mencapai keputusan akhir penentuan atau pembatasan alat peraga kampanye.
"Balum ada keputusan final. Kami masih akan mengagendakan pertemuan lagi dengan pemerintah setempat,"katanya.
Menurut dia, penentuan zona peraga kampanye sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum baru nomor 15 tahun 2013 membutuhkan kekuatan eksekusi, di mana hal itu sepenuhnya merupakan wewenang bupati atau wali kota.
Sementara itu, menurut dia, dalam tahapan pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota, KPU tidak memiliki kewenangan untuk turut merumuskan, melainkan hanya memberikan rekomendasi teknis.
"Nanti yang berhak mencabut baliho atau alat peraga kampanye adalah satpol PP. kami hanya memberikan rekomendasi saja,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
Advertisement
Advertisement



