Advertisement
PEMILU 2014 : KPU DIY Sebut Belum Ada Parpol Laporkan Rekening

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan hingga saat ini belum ada satupun partai politik yang melaporkan rekening awal dana kampanye ke KPU Kabupaten Bantul.
"Meskipun parpol boleh melakukan kampanye terbatas, namun hingga saat ini belum ada satupun yang menyerahkan dan melaporkan dana kampanye," kata Anggota KPU DIY Nur Huri Mustofa di Bantul, Sabtu (9/10).
Advertisement
Padahal, katanya, imbauan kepada parpol untuk mengumpulkan rekening awal dana kampanye sudah disampaikan tiga hari sejak partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014, sekitar Januari 2013.
Mantan Anggota KPU Bantul yang belum lama dilantik menjadi anggota KPU DIY itu mengatakan pengumpulan rekening awal dana kampanye dari setiap parpol tersebut bertujuan mengantisipasi aliran dana liar.
"Tujuannya untuk adanya transparansi dana yang diperoleh itu harus dari sumber yang sah, seperti identitas maupun kelayakannya, karena kalau ada sumbangan yang tidak jelas itu masuknya ke kas negara," katanya.
Berdasarkan aturan, katanya, rekening awal dana kampanye bisa berasal dari bantuan perorangan dengan besaran maksimal sebesar Rp1 miliar, sedangkan dari lembaga atau perusahaan maksimal Rp7,5 miliar.
"Kami memberikan batas waktu hingga H-3 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka bagi partai politik untuk menyerahkan rekening awal dana kampanye, untuk kampanye terbuka dijadwalkan mulai sekitar Maret," katanya.
Ia mengatakan partai politik yang tidak mematuhi aturan untuk menyerahkan rekening awal dana kampanye, maka akan mendapat sanksi berupa larangan mengikuti Pemilu 2014 di daerah pemilihan (dapil), juga menjadi catatan administrasinya.
"Untuk itu, kami terus sosialikan termasuk akan mengundang semua parpol untuk latihan tentang pembuatan laporan dana kampanye, termasuk teknik penyusunan laporan itu," katanya.
Pemilu 2014 di Kabupaten Bantul akan dikuti 12 partai, sedangkan untuk calon anggota legislatif DPRD Bantul diikuti 466 orang yang akan memperebutkan 45 kursi di lembaga legislatif setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement