Advertisement
Kemarau, Kualitas Cabai Turun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Musim kemarau mengakibatkan kadar tanah air berkurang dan mempengaruhi kualitas cabai.
Pengawas Peredaran Barang dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM DIY, Sugiyono mengatakan, selama dua hari berturut-turut, harga cabai naik turun.
Advertisement
Menurut dia persoalan ini bukan disebabkan kuantitas atau pasokan cabai yang turun. Melainkan lantaran musim kemarau yang mempengaruhi kualitas cabe.
“Tanah yang kering atau kadar air berkurang mengakibatkan tanaman cabai banyak yang layu, kulit berlipat-lipat dan tidak segar,” ungkap dia kepada Harian Jogja, Kamis (10/10/2013).
Dari sisi harga, komoditas tersebut selama tiga hari terakhir fluktuatif. Pada Senin (7/10) Disperindagkop dan UKM DIY merilis harga cabai merah keriting Rp33.334, cabai merah besar Rp29.334, cabai rawit hijau Rp24.000 dan cabai rawit merah Rp34.567.
Pada Selasa (8/10) harga cabai merah keriting Rp38.667, cabai merah besar Rp38.667, cabai rawit hijau Rp23.000 dan cabai rawit merah Rp36.667.
Sedangkan pada Rabu (10/10) harga cabai merah keriting Rp37.000, cabai merah besar Rp36.667, cabai rawit hijau Rp24.000 dan cabai rawit merah Rp37.000.
Meski harga cabai naik turun, jumlah permintaan tetap stabil. Pembeli yang cermat umumnya berburu cabai dengan kualitas yang baik dengan menunggu pasokan.
“Kalau ditanya sampai kapan, ya paling tidak sampai hujan turun atau pertengahan November,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Pekerja Konstruksi Baja Gelar Demo di Gedung Bea Cukai
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
- Revitalisasi Rampung, 400 Pedagang Pasar Terban Pindah Akhir Tahun
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
Advertisement
Advertisement



