Advertisement
Forpi akan Minta Pemkot Jogja Kembalikan Fungsi Trotoar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.
"Jadi, trotoar bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas," katanya, saat menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Ia mengatakan sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan para difabel. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Jogja, namun ada pula yang tidak.
"Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Jogja saja," katanya.
Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.
Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
- Bupati Gunungkidul Siapkan 6 Program Prioritas di Tahun Depan
- Peserta KB Laki-laki di Sleman Naik Jadi 27 Persen
Advertisement
Advertisement