Advertisement
Forpi akan Minta Pemkot Jogja Kembalikan Fungsi Trotoar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.
"Jadi, trotoar bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas," katanya, saat menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Ia mengatakan sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan para difabel. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Jogja, namun ada pula yang tidak.
"Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Jogja saja," katanya.
Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.
Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Militer Iran Siaga Penuh, Tegaskan Persatuan Hadapi Ancaman AS
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Progres Tol JogjaSolo Seksi 2 Paket 2.2 Capai 78 Persen
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



