Advertisement
Forpi akan Minta Pemkot Jogja Kembalikan Fungsi Trotoar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.
"Jadi, trotoar bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas," katanya, saat menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Ia mengatakan sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan para difabel. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Jogja, namun ada pula yang tidak.
"Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Jogja saja," katanya.
Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.
Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa M 7,6 Guncang Bitung Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- CPNS Bantul 2026 Dibuka 100 Formasi, Ini Prioritasnya
Advertisement
Advertisement




