Advertisement
Forpi akan Minta Pemkot Jogja Kembalikan Fungsi Trotoar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.
"Jadi, trotoar bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas," katanya, saat menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Ia mengatakan sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan para difabel. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Jogja, namun ada pula yang tidak.
"Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Jogja saja," katanya.
Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.
Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Peringati Satu Abad NU di Malang
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Jogja Sabtu Hadir di Alun-Alun Kidul, Cek Jam Layanannya
- KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Disertai Petir Sabtu
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Layani Wisatawan 7 Februari
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam
Advertisement
Advertisement



