Advertisement
42 Pengemis dan Gelandangan Terjaring Razia Satpol PP Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 42 gelandangan dan pengemis di Kota Jogja terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepolisian dan Kodim 0734, Sabtu (12/10/2013) dini hari WIB.
Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus penegakan Pasal 505 KUHP tentang gelandangan dan Pasal 504 KUHP tentang pengemis.
Advertisement
Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Jogja, Sukamto mengatakan saat digelandang mereka tidak melakukan perlawanan yang berarti kepada petugas.
Adapun operasi sendiri digelar di sepanjang kawasan Jalan Mangkubumi, Malioboro, Alun-alun Utara, hingga ke Jalan Brigjen Katamso.
"Razia ini sebenarnya rutin kami gelar. Untuk yang semalam memang kebetulan dilakukan secara gabungan. Tujuannya adalah untuk menertibkan gelandangan dan pengemis," katanya.
Dia menambahkan, keberadaan gelandangan dan pengemis jelang perayaan hari besar kerap kali ditemui di sejumlah tempat. Mereka mencoba meraih peruntungan di Kota Jogja.
Saat ini mereka berada di Panti Sosial di Karanganyar, Mergangsan.
Di sana mereka akan mendapatkan pembinaan dari dinas terkait, sebelum kemudian dilepas dan dikembalikan ke daerah asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement