Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Ilustrasi penusukan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)
Harianjogja.com, JOGJA-Tanpa alasan yang jelas, seorang mahasiswa menjadi korban pembacokan di Jalan Kenari, dekat Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja Rabu (23/10/2013) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Kasus ini masih dalam penyidikan polisi.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Kuntoadi Haryo Dewantoro, 18, warga Rejowinangun, Kotagede dan berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jogja.
Ia mengalami luka sabetan senjata tajam dan dan mendapat perawatan sebanyak 20 jahitan.
Sesudah mendapatkan perawatan, korban kemudian melapor ke polisi. Ia mengaku tidak merasa memiliki musuh sehingga masih belum paham apa penyebab para pelakukan melakukan pembacokan.
Terpisah, Kapolresta Jogja, Slamet Santoso membenarkan laporan tersebut. Hingga kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengancam demokrasi, keamanan negara, dan privasi masyarakat.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkap kerentanan jaringan 2G dan pentingnya pengawasan sistem LIMS untuk mencegah penyadapan ilegal.
Satpom Lanud Adisutjipto mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menghadapi persoalan yang melibatkan anggota TNI AU.