Advertisement

MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR : Dintib Kota Jogja Agendakan Pembongkaran Dua Menara

Redaksi Solopos
Senin, 28 Oktober 2013 - 15:21 WIB
Nina Atmasari
MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR : Dintib Kota Jogja Agendakan Pembongkaran Dua Menara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Ketertiban Kota Jogja Dinas Ketertiban Kota Jogja telah menjadwalkan pembongkaran paksa dua menara telekomunikasi pada November yaitu di Sorosutan dan di Bumijo, Kota Jogja.

Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja, Bayu Laksmono mengatakan dimungkinkan masih ada menara telekomunikasi lain yang belum memiliki izin di Kota Jogja. "Kami masih dalam proses pendataan," katanya, Senin (28/10/2013).

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kota Jogja, jumlah menara telekomunikasi dari jenis "green field" maupun "rooftop" yang telah berizin tercatat sebanyak 91 unit.

Berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 61 Tahun 2011 tentang pemanfaatan menara selular sudah tidak dimungkinkan lagi ada penambahan menara selular sejak 2011 di Kota Jogja.

Bayu mengatakan Dinas Ketertiban Kota Jogja dalam surat perintah pembongkaran menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada kerusakan saat pembongkaran.

Seluruh bagian menara yang sudah dibongkar akan disimpan di gudang milik Dinas Ketertiban Kota Jogja dan pemilik memiliki waktu tujuh hari untuk mengambil bagian menara yang sudah dibongkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement