Advertisement
MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR : Dintib Kota Jogja Agendakan Pembongkaran Dua Menara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Ketertiban Kota Jogja Dinas Ketertiban Kota Jogja telah menjadwalkan pembongkaran paksa dua menara telekomunikasi pada November yaitu di Sorosutan dan di Bumijo, Kota Jogja.
Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja, Bayu Laksmono mengatakan dimungkinkan masih ada menara telekomunikasi lain yang belum memiliki izin di Kota Jogja. "Kami masih dalam proses pendataan," katanya, Senin (28/10/2013).
Advertisement
Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kota Jogja, jumlah menara telekomunikasi dari jenis "green field" maupun "rooftop" yang telah berizin tercatat sebanyak 91 unit.
Berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 61 Tahun 2011 tentang pemanfaatan menara selular sudah tidak dimungkinkan lagi ada penambahan menara selular sejak 2011 di Kota Jogja.
Bayu mengatakan Dinas Ketertiban Kota Jogja dalam surat perintah pembongkaran menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada kerusakan saat pembongkaran.
Seluruh bagian menara yang sudah dibongkar akan disimpan di gudang milik Dinas Ketertiban Kota Jogja dan pemilik memiliki waktu tujuh hari untuk mengambil bagian menara yang sudah dibongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement