Advertisement
MENARA TAK BERIZIN DIBONGKAR : Dintib Kota Jogja Agendakan Pembongkaran Dua Menara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Ketertiban Kota Jogja Dinas Ketertiban Kota Jogja telah menjadwalkan pembongkaran paksa dua menara telekomunikasi pada November yaitu di Sorosutan dan di Bumijo, Kota Jogja.
Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja, Bayu Laksmono mengatakan dimungkinkan masih ada menara telekomunikasi lain yang belum memiliki izin di Kota Jogja. "Kami masih dalam proses pendataan," katanya, Senin (28/10/2013).
Advertisement
Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kota Jogja, jumlah menara telekomunikasi dari jenis "green field" maupun "rooftop" yang telah berizin tercatat sebanyak 91 unit.
Berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 61 Tahun 2011 tentang pemanfaatan menara selular sudah tidak dimungkinkan lagi ada penambahan menara selular sejak 2011 di Kota Jogja.
Bayu mengatakan Dinas Ketertiban Kota Jogja dalam surat perintah pembongkaran menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada kerusakan saat pembongkaran.
Seluruh bagian menara yang sudah dibongkar akan disimpan di gudang milik Dinas Ketertiban Kota Jogja dan pemilik memiliki waktu tujuh hari untuk mengambil bagian menara yang sudah dibongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Advertisement
Advertisement