Advertisement
UMK Naik, Beban Gaji Pegawai Pemerintah Naik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 akan berdampak menaikkan beban gaji pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Komisi B DPRD Jogja Bagus Sumbarja memperkirakan kenaikan UMP sebesar 10% dari tahun lalu akan berdampak pada kenaikan beban gaji pegawai di lingkungan Pemkot Jogja.
Advertisement
Dengan UMK sebesar Rp1.065.240 pada 2013, serapan belanja pegawai pada APBD di tahun yang sama mencapai 56,34%. "Jika naik 10 persen, berarti bebannya bisa mencapai 58 persen dari total belanja daerah," katanya, Senin (28/10/2013).
Menurut dia, penambahan akan dirasakan pada tambahan alokasi anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru dan pembayaran gaji guru dan pegawai tidak tetap.
Adapun jumlah pegawai dan guru tidak tetap dan tenaga tambahan di Kota Jogja saat ini mencapai 3.000 orang.
"Jika sudah seperti ini akan sulit untuk menekannya. Padahal rasio perhitungan yang ideal adalah 50 persen," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Libur Nataru, Kunjungan Taman Pintar Tembus 5.000 Orang per Hari
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
Advertisement
Advertisement





