Advertisement
UMK Naik, Beban Gaji Pegawai Pemerintah Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 akan berdampak menaikkan beban gaji pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Komisi B DPRD Jogja Bagus Sumbarja memperkirakan kenaikan UMP sebesar 10% dari tahun lalu akan berdampak pada kenaikan beban gaji pegawai di lingkungan Pemkot Jogja.
Advertisement
Dengan UMK sebesar Rp1.065.240 pada 2013, serapan belanja pegawai pada APBD di tahun yang sama mencapai 56,34%. "Jika naik 10 persen, berarti bebannya bisa mencapai 58 persen dari total belanja daerah," katanya, Senin (28/10/2013).
Menurut dia, penambahan akan dirasakan pada tambahan alokasi anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru dan pembayaran gaji guru dan pegawai tidak tetap.
Adapun jumlah pegawai dan guru tidak tetap dan tenaga tambahan di Kota Jogja saat ini mencapai 3.000 orang.
"Jika sudah seperti ini akan sulit untuk menekannya. Padahal rasio perhitungan yang ideal adalah 50 persen," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement