BPJS Kesehatan : Dinamika Anggaran dan Kepercayaan Masyarakat
Artikel ini membahas dinamika anggaran BPJS Kesehatan, tantangan pembiayaan JKN, serta pentingnya transparansi, tata kelola yang baik.
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, BANTUL- Dibutuhkan biaya Rp20 juta untuk bisa membawa pulang Rokhani Ana, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ke tanah air. Rokhani Ana dikabarkan menjadi korban perkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Oman
“Kami tidak punya anggaran. Makanya kami siap mengadukan masalah ini ke Menakertrans agar bisa diambil alih penanganannya oleh Pemerintah Pusat,” kata Bupat Bantul Sri Surya Widati, di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2013).
Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito, membenarkan rencana keberangkatan Bupati ke Jakarta untuk bertemu Menakertrans di Jakarta. “Kemungkinan malah besok (Kamis) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah ini,” ujar Didik.
Didik juga belum bisa memprediksi hasil pertemuan yang bakal digelar nantinya. “Kami berharap permintaan keluarga agar pemerintah bisa memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Artikel ini membahas dinamika anggaran BPJS Kesehatan, tantangan pembiayaan JKN, serta pentingnya transparansi, tata kelola yang baik.
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.