Advertisement

DIY Punya 11 Panti Rehabilitasi Narkoba, Hanya 126 Orang yang Ditangani

Redaksi Solopos
Jum'at, 01 November 2013 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
DIY Punya 11 Panti Rehabilitasi Narkoba, Hanya 126 Orang yang Ditangani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menilai kesadaran pengguna narkoba di daerah setempat dalam melakukan wajib lapor masih rendah.

"Sampai sekarang [pengguna narkoba yang melakukan wajib lapor] masih minim," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budiharso, Jumat (1/11/2013).

Advertisement

Menurut dia hingga saat ini yang berinisiatif melaporkan diri masih minim dilihat dari jumlah pecandu yang tertangani yang baru berjumlah sekitar 126 orang.

Padahal, saat ini di DIY telah disediakan 11 panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan rumah sakit serta puskesmas, secara keseluruhan seharusnya dapat menampung lebih 300 klien.

Menurut dia dengan melakukan pelaporan kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL), korban atau pengguna narkoba akan mendapatkan layanan untuk berkonsultasi serta rehabilitasi dan tidak akan diproses secara hukum."Wajib lapor dilindungi dari proses hukum,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hadapi Libur Nataru, Tol Semarang-Solo Siap Operasi

Hadapi Libur Nataru, Tol Semarang-Solo Siap Operasi

News
| Minggu, 14 Desember 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement