Advertisement
DIY Punya 11 Panti Rehabilitasi Narkoba, Hanya 126 Orang yang Ditangani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menilai kesadaran pengguna narkoba di daerah setempat dalam melakukan wajib lapor masih rendah.
"Sampai sekarang [pengguna narkoba yang melakukan wajib lapor] masih minim," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budiharso, Jumat (1/11/2013).
Advertisement
Menurut dia hingga saat ini yang berinisiatif melaporkan diri masih minim dilihat dari jumlah pecandu yang tertangani yang baru berjumlah sekitar 126 orang.
Padahal, saat ini di DIY telah disediakan 11 panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan rumah sakit serta puskesmas, secara keseluruhan seharusnya dapat menampung lebih 300 klien.
Menurut dia dengan melakukan pelaporan kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL), korban atau pengguna narkoba akan mendapatkan layanan untuk berkonsultasi serta rehabilitasi dan tidak akan diproses secara hukum."Wajib lapor dilindungi dari proses hukum,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement