Advertisement
DIY Punya 11 Panti Rehabilitasi Narkoba, Hanya 126 Orang yang Ditangani

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) menilai kesadaran pengguna narkoba di daerah setempat dalam melakukan wajib lapor masih rendah.
"Sampai sekarang [pengguna narkoba yang melakukan wajib lapor] masih minim," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budiharso, Jumat (1/11/2013).
Advertisement
Menurut dia hingga saat ini yang berinisiatif melaporkan diri masih minim dilihat dari jumlah pecandu yang tertangani yang baru berjumlah sekitar 126 orang.
Padahal, saat ini di DIY telah disediakan 11 panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan rumah sakit serta puskesmas, secara keseluruhan seharusnya dapat menampung lebih 300 klien.
Menurut dia dengan melakukan pelaporan kepada institusi penerima wajib lapor (IPWL), korban atau pengguna narkoba akan mendapatkan layanan untuk berkonsultasi serta rehabilitasi dan tidak akan diproses secara hukum."Wajib lapor dilindungi dari proses hukum,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Atlet Popda 2025
- Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
- Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
- Kisah Panti Wreda Bagian 2: Lansia yang Menemukan Cinta di Panti Wreda
Advertisement
Advertisement