Kekurangan Tenaga, Kantor Kecamatan Diminta Beri Pelayanan Terbaik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta kecamatan tetap berkomitmen menjalankan program pelimpahan wewenang di wilayah dan tidak menjadikan kekurangan tenaga sebagai alasan tidak dapat melaksanakan pelayanan itu dengan maksimal.
"Kekurangan tenaga di kecamatan memang terjadi. Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak berjalannya sistem. Kami akan terus memperbaiki sistem termasuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai program pelimpahan wewenang di kecamatan," kata Haryadi Suyuti, Rabu (18/12/2013).
Menurut dia, peningkatan sumber daya manusia tidak hanya bisa dilakukan dengan menambah jumlah tenaga yang ada, namun juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah.
Pelimpahan wewenang ke kecamatan sudah dilakukan sejak satu tahun lalu berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 52 Tahun 2012. Salah satu program dari pelimpahan wewenang ke kecamatan adalah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten).
Peelayanan administrasi yang kini bisa dilayani di kecamatan tersebut di antaranya akte kelahiran, izin mendirikan bangun bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin pedagang kaki lima.
Selain pelayanan administrasi, terdapat berbagai aspek lain yang juga dapat ditangani secara langsung oleh kecamatan seperti upaya pemberdayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement