Kekurangan Tenaga, Kantor Kecamatan Diminta Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta kecamatan tetap berkomitmen menjalankan program pelimpahan wewenang di wilayah dan tidak menjadikan kekurangan tenaga sebagai alasan tidak dapat melaksanakan pelayanan itu dengan maksimal.
"Kekurangan tenaga di kecamatan memang terjadi. Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak berjalannya sistem. Kami akan terus memperbaiki sistem termasuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai program pelimpahan wewenang di kecamatan," kata Haryadi Suyuti, Rabu (18/12/2013).
Advertisement
Menurut dia, peningkatan sumber daya manusia tidak hanya bisa dilakukan dengan menambah jumlah tenaga yang ada, namun juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah.
Pelimpahan wewenang ke kecamatan sudah dilakukan sejak satu tahun lalu berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 52 Tahun 2012. Salah satu program dari pelimpahan wewenang ke kecamatan adalah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten).
Peelayanan administrasi yang kini bisa dilayani di kecamatan tersebut di antaranya akte kelahiran, izin mendirikan bangun bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin pedagang kaki lima.
Selain pelayanan administrasi, terdapat berbagai aspek lain yang juga dapat ditangani secara langsung oleh kecamatan seperti upaya pemberdayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement