Advertisement
Kekurangan Tenaga, Kantor Kecamatan Diminta Beri Pelayanan Terbaik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta kecamatan tetap berkomitmen menjalankan program pelimpahan wewenang di wilayah dan tidak menjadikan kekurangan tenaga sebagai alasan tidak dapat melaksanakan pelayanan itu dengan maksimal.
"Kekurangan tenaga di kecamatan memang terjadi. Namun hal itu bukan menjadi alasan tidak berjalannya sistem. Kami akan terus memperbaiki sistem termasuk meningkatkan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai program pelimpahan wewenang di kecamatan," kata Haryadi Suyuti, Rabu (18/12/2013).
Advertisement
Menurut dia, peningkatan sumber daya manusia tidak hanya bisa dilakukan dengan menambah jumlah tenaga yang ada, namun juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayah.
Pelimpahan wewenang ke kecamatan sudah dilakukan sejak satu tahun lalu berdasarkan Peraturan Walikota Jogja Nomor 52 Tahun 2012. Salah satu program dari pelimpahan wewenang ke kecamatan adalah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten).
Peelayanan administrasi yang kini bisa dilayani di kecamatan tersebut di antaranya akte kelahiran, izin mendirikan bangun bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan izin pedagang kaki lima.
Selain pelayanan administrasi, terdapat berbagai aspek lain yang juga dapat ditangani secara langsung oleh kecamatan seperti upaya pemberdayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
Advertisement
Advertisement