Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Harianjogja.com, PONJONG-Sedikitnya dua rumah warga dan satu bangunan UPT TK/SD rusak tertimpa pohon akibat diterjang bencana angin puting beliung di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Senin (3/22014) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Budi Harjo mengatakan, angin puting beliung menerjang 4 dusun di Desa Ponjong terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah kejadian, BPBD langsung menerjunkan petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Tanggap Bencana ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan.
Dari hasil pendataan BPBD, ada belasan rumah yang rusak dibagian atapnya karena genting rumah rontok tertiup angin. Namun kerusakan terparah ada 2 rumah dan satu sekolah.
Rumah rusak itu adalah milik Gito Prayitno dan rumah milik Tukino di Dusun Karangijo. “Kerusakannya lumayan parah karena tertimpa pohon jati yang tumbang,” papar Budi, saat dihubungi Selasa (4/2/2014).
Kemudian bangunan UPT TK/SD di Dusun Sumberlor, Desa Ponjong juga rusak dibagian belakang setelah tertimpa pohon. Menurut Budi, kerusakan rumah sudah diperbaiki oleh warga dibantu BPBD, polisi dan TNI dari Koramil Ponjong. “Kerugiannya akibat kerusakan kira-kira mencapai sekitar Rp4,5 juta,” tukas Budi.
Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada karena hujan dan angin masih akan terjadi hingga akhir Maret mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.