BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan berdasarkan penyelidikan lima tersangka diduga calo yang dapat meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran UGM, total mereka menerima transferan sebesar Rp4,1 miliar dari para korban.
Kemudian uang yang disetor para korban itu dari hasil penyidikan sementara diketahui masih dibagi kelima tersangka dengan jumlah yang bervariasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang No. 8/2010 dan Pasal 378 Jo 372 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga sebagai calo pendaftaran masuk ke Fakultas Kedokteran UGM ditangkap Satuan Reskrim Polres Sleman, pekan lalu.
Para calo ini ditangkap karena sudah menerima pelicin sebesar Rp4,1 miliar tapi gagal meloloskan belasan korban.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Budi Purwanto warga Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman. Budi merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bidang administrasi UGM. Dede Kusnada Direktur CV Jogja Education, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul serta Silvyantari, mahasiswa S-2 UGM asal Riau.
Kemudian Marinda Rizka Kamal warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan Karim juga asal Riau tinggal di Jogja masih satu kampung dengan Silvyantari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ye dipastikan menggelar konser di Stadion Utama GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Tiket mulai dijual 29 Juli 2026.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (25/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Harga Bitcoin naik ke 65.500 dolar AS, didukung sentimen regulasi, arus dana ETF, dan optimisme investor institusi.
Sengketa kerja sama pengelolaan Hotel Elsotel Purwokerto berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi 10 WNA China yang bekerja sebagai buruh bangunan menggunakan visa kunjungan di Penjaringan.