Lahan di Lereng Merapi Boyolali Terbakar, Diduga Dibakar Warga
Kebakaran lahan terjadi di lereng Merapi Boyolali. Api diduga berasal dari pembakaran daun kering saat warga membersihkan lahan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebuah truk bermuatan ribuan liter oli bekas dengan nomor polisi AB 9255 CN diamankan Polres Kulonprogo saat melintas di wilayah Congot, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kamis (6/2/2014) dini hari.
Alasannya, kendaraan angkut tersebut tidak memiliki dokumen dan perizinan terkait muatan yang dibawa. Berdasarkan pengakuan sopir, diduga truk yang tidak dilengkapi dokumen terkait muatan tersebut milik anggota Polres Kulonprogo.
Sopir truk, Bramanto, menuturkan, sekitar pukul 02.00 WIB, ia mengemudikan truk melintasi Jalan Daendels dan tiba-tiba dihentikan petugas kepolisian dan kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo.
Ketika itu ia mengangkut muatan oli bekas yang dibawanya dari Purwokerto ke Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo. Rencananya, oli tersebut akan digunakan untuk pembakaran asphalt mixing plant (AMP).
“Saya kena cegatan di Congot, karena membawa oli bekas tidak memakai tangki bundar,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Siagalan, membenarkan adanya truk bermuatan oli bekas yang diamankan tersebut. Kejadian tersebut bermula saat Unit II Satreskrim sedang berpatroli dan bertemu dengan truk bermuatan lalu dihentikan. Ternyata, saat diperiksa truk tersebut tidak disertai dokumen-dokumen sehingga langsung diamankan ke Polres Kulonprogo.
Sebenanya, ia hendak menerapkan Undang-Undang No 22/2001 tentang Migas, terkait izin usaha.” Tapi karena bukan bahan bakar minyak (BBM) solar atau bensin dari SPBU sehingga harus kami lakukan pemeriksaan lebih detail terlebih dulu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kepolisian masih menyelidiki kemungkinan truk bermuatan oli bekas tanpa dokumen itu melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena muatan tersebut tidak dilengkapi izin pengelolaan limbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan terjadi di lereng Merapi Boyolali. Api diduga berasal dari pembakaran daun kering saat warga membersihkan lahan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal SIM Sleman Rabu 16 September 2026 tersedia di STP AMPTA. Simak jadwal Satpas, MPP, SIM Keliling Malam dan Simmade.
DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggalakkan budaya literasi sekaligus memberikan edukasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol)
KPK mengungkap kasus HGB Summarecon di Bogor bermula dari sengketa tanah hingga muncul dugaan permintaan Rp2 miliar untuk buka blokir SHGB.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.