Advertisement
Truk Bermuatan Oli Bekas Diamankan Polres Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebuah truk bermuatan ribuan liter oli bekas dengan nomor polisi AB 9255 CN diamankan Polres Kulonprogo saat melintas di wilayah Congot, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kamis (6/2/2014) dini hari.
Alasannya, kendaraan angkut tersebut tidak memiliki dokumen dan perizinan terkait muatan yang dibawa. Berdasarkan pengakuan sopir, diduga truk yang tidak dilengkapi dokumen terkait muatan tersebut milik anggota Polres Kulonprogo.
Advertisement
Sopir truk, Bramanto, menuturkan, sekitar pukul 02.00 WIB, ia mengemudikan truk melintasi Jalan Daendels dan tiba-tiba dihentikan petugas kepolisian dan kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo.
Ketika itu ia mengangkut muatan oli bekas yang dibawanya dari Purwokerto ke Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo. Rencananya, oli tersebut akan digunakan untuk pembakaran asphalt mixing plant (AMP).
“Saya kena cegatan di Congot, karena membawa oli bekas tidak memakai tangki bundar,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Siagalan, membenarkan adanya truk bermuatan oli bekas yang diamankan tersebut. Kejadian tersebut bermula saat Unit II Satreskrim sedang berpatroli dan bertemu dengan truk bermuatan lalu dihentikan. Ternyata, saat diperiksa truk tersebut tidak disertai dokumen-dokumen sehingga langsung diamankan ke Polres Kulonprogo.
Sebenanya, ia hendak menerapkan Undang-Undang No 22/2001 tentang Migas, terkait izin usaha.” Tapi karena bukan bahan bakar minyak (BBM) solar atau bensin dari SPBU sehingga harus kami lakukan pemeriksaan lebih detail terlebih dulu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kepolisian masih menyelidiki kemungkinan truk bermuatan oli bekas tanpa dokumen itu melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena muatan tersebut tidak dilengkapi izin pengelolaan limbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement