Advertisement

Truk Bermuatan Oli Bekas Diamankan Polres Kulonprogo

Kamis, 06 Februari 2014 - 20:40 WIB
Nina Atmasari
Truk Bermuatan Oli Bekas Diamankan Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebuah truk bermuatan ribuan liter oli bekas dengan nomor polisi AB 9255 CN diamankan Polres Kulonprogo saat melintas di wilayah Congot, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kamis (6/2/2014) dini hari.

Alasannya, kendaraan angkut tersebut tidak memiliki dokumen dan perizinan terkait muatan yang dibawa. Berdasarkan pengakuan sopir, diduga truk yang tidak dilengkapi dokumen terkait muatan tersebut milik anggota Polres Kulonprogo.

Advertisement

Sopir truk, Bramanto, menuturkan, sekitar pukul 02.00 WIB, ia mengemudikan truk melintasi Jalan Daendels dan tiba-tiba dihentikan petugas kepolisian dan kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo.

Ketika itu ia mengangkut muatan oli bekas yang dibawanya dari Purwokerto ke Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo. Rencananya, oli tersebut akan digunakan untuk pembakaran asphalt mixing plant (AMP).

“Saya kena cegatan di Congot, karena membawa oli bekas tidak memakai tangki bundar,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Siagalan, membenarkan adanya truk bermuatan oli bekas yang diamankan tersebut. Kejadian tersebut bermula saat Unit II Satreskrim sedang berpatroli dan bertemu dengan truk bermuatan lalu dihentikan. Ternyata, saat diperiksa truk tersebut tidak disertai dokumen-dokumen sehingga langsung diamankan ke Polres Kulonprogo.

Sebenanya, ia hendak menerapkan Undang-Undang No 22/2001 tentang Migas, terkait izin usaha.” Tapi karena bukan bahan bakar minyak (BBM) solar atau bensin dari SPBU sehingga harus kami lakukan pemeriksaan lebih detail terlebih dulu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kepolisian masih menyelidiki kemungkinan truk bermuatan oli bekas tanpa dokumen itu melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena muatan tersebut tidak dilengkapi izin pengelolaan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement