Bahlil: Skema Bagi Hasil Tambang Batal, Aturan Minerba Tetap Berlaku
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Harianjogja.com, SLEMAN – Polisi menjerat pelaku penipuan masuk ke Fakultas Kedokteran UGM dengan pasal pencucian uang.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dalam kasus yang ditanganinya itu terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena, aliran dana yang yang diterima tersangka berpindah-pindah. Bahkan dari lima tersangka ada yang sudah berubah bentuk.
Ada yang sudah dibelikan rumah dan juga mobil. "Nah itu yang kami kejar aliran dananya ke mana saja, atau disetor ke orang lain baik itu orang dalam atau lainnya," terang Ihsan kepada wartawan di Stadion Maguwoharjo, Kamis (6/2/2014).
Pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak UGM terhadap surat keputusan lulus ujian masuk (UM) UGM dari rektor yang diserahkan tersangka kepada korban Muhammad Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Pemprov Jateng menggandeng KPK untuk membenahi tata kelola tambang galian C guna menekan pelanggaran dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
IHSG tembus 6.000 setelah melonjak 7,38% dalam sepekan. Kapitalisasi pasar BEI naik menjadi Rp10.524 triliun meski asing masih net sell.
Pertamina memastikan stok Pertalite aman dan distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
DPRD Temanggung menyoroti pengaruh media sosial terhadap anak dan pelajar serta mendorong pengawasan keluarga dan sekolah diperkuat.
Delapan ruang kelas SMA Negeri 1 Cepu mengalami kebocoran. Siswa terpaksa berpindah tempat duduk saat hujan demi menghindari tetesan air.