Advertisement
PENIPUAN MASUK UGM : Pelaku Cuci Uang Kejahatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Polisi menjerat pelaku penipuan masuk ke Fakultas Kedokteran UGM dengan pasal pencucian uang.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dalam kasus yang ditanganinya itu terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena, aliran dana yang yang diterima tersangka berpindah-pindah. Bahkan dari lima tersangka ada yang sudah berubah bentuk.
Advertisement
Ada yang sudah dibelikan rumah dan juga mobil. "Nah itu yang kami kejar aliran dananya ke mana saja, atau disetor ke orang lain baik itu orang dalam atau lainnya," terang Ihsan kepada wartawan di Stadion Maguwoharjo, Kamis (6/2/2014).
Pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak UGM terhadap surat keputusan lulus ujian masuk (UM) UGM dari rektor yang diserahkan tersangka kepada korban Muhammad Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB
- Jalan Klangon-Tempel Rusak, Dampak Mobilisasi Proyek Tol Jogja-Bawen
- Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Mobil Parkir Prawirotaman
- Unisa Siapkan Laboratorium Stem Cell, Target Beroperasi 2026
- BPBD Sleman Ungkap Jalur Rawan Bencana, Pengendara Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement





