Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Bandara akan Diberi Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Asisten Sekda (Asekda) II Kulonprogo, Triyono, mengatakan, warga yang terdampak pembangunan bandara Kulonprogo akan mendapatkan lahan relokasi seluas 150 sampai 200 meter persegi.
“Tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma dan dibuatkan sertifikat atas nama warga, hanya saja pembangunan rumah dilakukan swadaya oleh warga, karena mereka juga mendapat ganti rugi relokasi,” terangnya.
Advertisement
Sejauh ini, pemkab berusaha menyelaraskan keinginan warga sehingga pembangunan bandara segera terealisasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenhub menyetujui lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo. Pihak Kemenhub menyebut bandara tersebut beroperasi pada 2017.
“Sebetulnya itu urusan AP I dengan Pemda. Progres kita sudah setuju izin lokasi tinggal mereka yang tindak lanjuti,” ucap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti, akhir pekan ini di Jakarta. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus Ini Penjelasan Polri
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement



