Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Bandara akan Diberi Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Asisten Sekda (Asekda) II Kulonprogo, Triyono, mengatakan, warga yang terdampak pembangunan bandara Kulonprogo akan mendapatkan lahan relokasi seluas 150 sampai 200 meter persegi.
“Tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma dan dibuatkan sertifikat atas nama warga, hanya saja pembangunan rumah dilakukan swadaya oleh warga, karena mereka juga mendapat ganti rugi relokasi,” terangnya.
Advertisement
Sejauh ini, pemkab berusaha menyelaraskan keinginan warga sehingga pembangunan bandara segera terealisasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenhub menyetujui lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo. Pihak Kemenhub menyebut bandara tersebut beroperasi pada 2017.
“Sebetulnya itu urusan AP I dengan Pemda. Progres kita sudah setuju izin lokasi tinggal mereka yang tindak lanjuti,” ucap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti, akhir pekan ini di Jakarta. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




