Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin? Ini Aturannya
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan orang dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jogja bersama sejumlah elemen masyarakat menggerudug Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (12/2/2014) pagi.
Mereka mengaku resah akibat adanya selebaran berisi pernyataan Maryani, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul. Maryani merasa diintimidasi oleh Mei Abeto Harap, salah satu penyidik dalam kasus tersebut.
Koordinator lapangan aksi tersebut, Aji Syaufani menuntut Abeto minta maaf di media atas sikapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
IHSG diprediksi melanjutkan penguatan Jumat 28 Agustus 2026. DEWA, ENRG, ICBP, dan PTRO masuk radar rekomendasi analis.
BMKG memprakirakan sejumlah kota besar hujan dan berkabut hari ini. Jogja diprediksi cerah dengan suhu mencapai 30°C.
Gunung Semeru mengalami 21 kali gempa letusan dalam enam jam. Status Level III Siaga, warga diminta menjauhi kawasan rawan.
Ajax mengalahkan Sion 5-3 pada leg kedua play-off Liga Conference 2026/27 dan lolos dengan agregat 9-5.