Advertisement
SIM Cepat di Kulonprogo, Tergantung Kecakapan Pemohon

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Ajun Komisareis Polisi Supriyanto menerangkan pelaksanaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) cepat tergantung kondisi riil saat pendaftaran berlangsung.
Jika pendaftaran lancar, menurut Supriyono, pembuatan SIM tidak sampai memakan waktu dua jam.
Advertisement
"Kalau semuanya berjalan normal memang enggak sampai dua jam. Di sini layanan cepat bahkan sudah kami terapkan beberapa waktu lalu, sehingga kami telah siap ketika ada instruksi pelayanan SIM cepat ini," ujarnya, Rabu (12/2/2014).
Hanya saja, proses maksimal dua jam bisa terlaksana tergantung pada jumlah pendaftaran pengajuan SIM baru maupun perpanjangan. Selain itu, kecakapan dari pemohon juga memengaruhi waktu pelayanan.
Ujian ketrampilan tentang berlalu lintas bagi pemohon yang membutuhkan waktu paling lama.
"Waktu ujian, baik uji ketrampilan berkendara dan pengenalan rambu adalah 90 menit. Itu jika semuanya lancar, kalau tidak kan masih mengulang," tandasnya.
Sementara untuk proses lain seperti pengisian aplikasi, pembayaran administrasi dan pengambilan rata-rata butuh waktu 10 menit. Jadi Supriyanto menegaskan, jika pemohon lancar dalam melakukan tahapan pembuatan SIM maka tidak sampai dua jam selesai.
"Kami telah berupaya melakukan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat saat kantor layanan SIM di sini dibangun terpisah. Jadi alur pelayanan menjadi longgar," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement