OJK Ungkap 19 Pinjol Bermasalah, Kredit Macet
OJK mencatat 19 pinjaman online memiliki kredit macet di atas 5 persen per April 2026. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun.
Harianjogja.com, JOGJA-Hujan abu tebal dari Gunung Kelud ikut menyelimuti Jogja. Situasi ini mengakibatkan PT. Angkasa Pura (AP) 1 Bandara Adisucipto mengeluarkan kebijakan penutupan sementara bandara.
Asisten Manajer Data dan Informasi PT. AP 1 Bandara Adisucipto, Faizal Indra Kusuma mengatakan hujan abu tebal yang menyelimuti Jogja mengganggu jarak pandang lalu lintas udara. Guna mengurangi risiko kecelakaan sementara waktu bandara ditutup.
"Kebijakan ini keluar sejak penerbangan pertama pagi ini jam 06.00 WIB yang dilayani di Bandara Adisucipto," kata dia kepada Harian Jogja, Jumat (14/2/2014) pagi.
Faizal mengaku tidak mengetahui kebijakan ini akan berlaku berapa lama. PT. AP 1 Bandara Adisucipto disebutnya tetap akan terus memantau aktivitas maupun efek yang dikeluarkan Gunung Kelud.
"Bandara ditutup sampai waktu yang belum ditentukan," papar dia. (Mediani Dyah Natalia/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat 19 pinjaman online memiliki kredit macet di atas 5 persen per April 2026. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun.
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.933 per dolar AS pada Kamis 11 Juni 2026. Pasar menanti data inflasi AS dan penjualan ritel Indonesia.
Pemkot Pekalongan, Polres, dan Kemenag melatih pengasuh pesantren untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap santri.
Pemkab Sleman menggandeng BSI untuk memperluas pembayaran pajak digital guna mengejar target penerimaan pajak daerah Rp1,3 triliun.
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
BKPSDM Kota Jogja mengingatkan ASN yang live media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja berpotensi melanggar disiplin dan terkena sanksi.