Advertisement

Kantor Pemkab Kulonprogo Kemalingan, Sistem Keamanan Dievaluasi

Kamis, 20 Februari 2014 - 16:31 WIB
Nina Atmasari
Kantor Pemkab Kulonprogo Kemalingan, Sistem Keamanan Dievaluasi Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONRPOGO-Menanggapi pencurian yang terjadi di kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo, Sekda Kulonprogo meminta Satpol PP Kulonprogo untuk mengevaluasi kejadian tersebut.

Sebab, peristiwa pencurian di lingkungan Setda Kulonprogo sudah terjadi lebih dari satu kali. Dalam kurun waktu dua tahun, tercatat ada empat tindak pencurian di lingkungan Setda Kulonprogo.

Advertisement

Sekda Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan Satpol PP Kulonprogo akan melakukan evaluasi terkait sistem keamanan di Komplek Pemkab. Sistem keamanan dapat berupa pemasangan teralis di jendela serta pemasangan CCTV yang memudahkan pemntauan dari segala penjuru.

“Sekalipun ada CCTV, kami juga mengimbau kepada PNS untuk tidak menyimpan uang di laci meja kantor,” ujarnya, Kamis (20/2/2014).

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru, menuturkan, satuannya telah berusaha maksimal untuk mengamankan lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Akan tetapi, ia juga tidak bisa memungkiri jika menghadapi kesulitan saat harus mengecek satu persatu karena sudah ada patroli yang digelar tiap malam.

“Sudah ada pos keamanan yang dijaga dua orang di dekat kantor bagian hukum,” sebutnya.

Seperti yang diberitakan Harianjogja.com, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo dibobol pencuri, Rabu (19/2/2014) dini hari. Dalam peristiwa ini, uang tunai Rp35 juta dan satu buah laptop hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement