Advertisement
Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah KONI Dituntut 15 Bulan Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sleman 2010-2011 yang telah merugikan negara senilai Rp917,5 juta, Triyana dan Wahyu Hidayat dituntut hukuman 15 bulan penjara.
Selain dituntut hukuman penjara, Wakil Ketua KONI Sleman Triyana dan Bendaranya Wahyu Hidayat, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jogja, Senin (10/3/2014), keduanya juga dituntut membayar denda senilai Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sleman Ismet mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan keduanya dinyatakan bersalah karena turut serta melakukan tindakan korupsi secara berkelanjutan.
Untuk itu pihaknya mengenakan dakwaan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pasal itu berkaitan penyalahgunaan kewenangan dan kesempatan atau sarana yang ada pada jabatannya, kedudukannya yang mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.
“Sedangkan untuk dakwaan primer, yakni pasal 2 ayat 1 tidak terbukti,” ucapnya.
Ismet menambahkan, keduanya juga diketahui tidak ikut menikmati uang hasil kejahatannya. Semua kerugian negara dari dana hibah tersebut masuk ke kantong pribadi, Mujiman, terdakwa yang telah divonis 17 bulan penjara dalam kasus yang sama.
Dalam melakukan aksinya, keduanya bersama dengan Mujiman memaksa para pengurus 33 cabang olahraga di KONI Sleman untuk menandatangani kuitansi kosong bermaterai.
“Sejauh ini tidak ada indikasi adanya keterlibatan lainnya. Sesuai dengan fakta persidangan ketiganya yang terlibat,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Advertisement



