Advertisement
Upah Pemungut Retribusi Objek Wisata Kulonprogo Cair September
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dam Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo menyatakan instansi ini belum membayarkan upah pungut kepada seluruh petugas di objek wisata.
Kasi objek sarana dan prasarana pariwisata Disbudparpora Kulonprogo Kuat Tri Utama menyebutkan Disbudparpora hanya menganggarkan upah pungut sesuai besaran target pendapatan retribusi pada 2013.
Advertisement
"Persoalan ini sudah kami bahas dengan petugas pemungut retribusi objek pariwisata. Menurut ketentuan, anggaran baru bisa dicairkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada September," kata dia, Selasa (1/4/2014).
Dia mengatakan pendapatan retribusi melebihi target dan diluar dugaan. Pendapatan retribusi pariwisata mencapai 127% atau 1,6 miliar dari target Rp1,47 miliar.
"Upah pungut sebesar 27 persen atau 26 juta tidak bisa dicairkan pada APBD murni 2014. Sebenarnya bisa cair, tapi takutnya menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Kedepan, anggaran upah pungut retribusi akan diperbesar supaya tidak terjadi hal seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah Kabupaten Kulonprogo, mengeluhkan honor pungut retribusi Rp16 juta khusus Desember belum dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
- Cuaca DIY Minggu 18 Januari 2026: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Advertisement




