Advertisement
Upah Pemungut Retribusi Objek Wisata Kulonprogo Cair September
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dam Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo menyatakan instansi ini belum membayarkan upah pungut kepada seluruh petugas di objek wisata.
Kasi objek sarana dan prasarana pariwisata Disbudparpora Kulonprogo Kuat Tri Utama menyebutkan Disbudparpora hanya menganggarkan upah pungut sesuai besaran target pendapatan retribusi pada 2013.
Advertisement
"Persoalan ini sudah kami bahas dengan petugas pemungut retribusi objek pariwisata. Menurut ketentuan, anggaran baru bisa dicairkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada September," kata dia, Selasa (1/4/2014).
Dia mengatakan pendapatan retribusi melebihi target dan diluar dugaan. Pendapatan retribusi pariwisata mencapai 127% atau 1,6 miliar dari target Rp1,47 miliar.
"Upah pungut sebesar 27 persen atau 26 juta tidak bisa dicairkan pada APBD murni 2014. Sebenarnya bisa cair, tapi takutnya menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Kedepan, anggaran upah pungut retribusi akan diperbesar supaya tidak terjadi hal seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah Kabupaten Kulonprogo, mengeluhkan honor pungut retribusi Rp16 juta khusus Desember belum dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Cetak 400 KTP per Hari, Stok Blanko Masih Aman
- Ratusan Pelajar Bersaing di Kompetisi Robotik Nasional GDA Academy
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
- SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Cuaca DIY Februari 2026 Didominasi Cerah dan Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




