Advertisement
Upah Pemungut Retribusi Objek Wisata Kulonprogo Cair September
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dam Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo menyatakan instansi ini belum membayarkan upah pungut kepada seluruh petugas di objek wisata.
Kasi objek sarana dan prasarana pariwisata Disbudparpora Kulonprogo Kuat Tri Utama menyebutkan Disbudparpora hanya menganggarkan upah pungut sesuai besaran target pendapatan retribusi pada 2013.
Advertisement
"Persoalan ini sudah kami bahas dengan petugas pemungut retribusi objek pariwisata. Menurut ketentuan, anggaran baru bisa dicairkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada September," kata dia, Selasa (1/4/2014).
Dia mengatakan pendapatan retribusi melebihi target dan diluar dugaan. Pendapatan retribusi pariwisata mencapai 127% atau 1,6 miliar dari target Rp1,47 miliar.
"Upah pungut sebesar 27 persen atau 26 juta tidak bisa dicairkan pada APBD murni 2014. Sebenarnya bisa cair, tapi takutnya menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Kedepan, anggaran upah pungut retribusi akan diperbesar supaya tidak terjadi hal seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah Kabupaten Kulonprogo, mengeluhkan honor pungut retribusi Rp16 juta khusus Desember belum dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement