KPU DIY Fasilitasi Pemilih Gangguan Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi semua warga yang sudah memiliki hak pilih sesuai perundang-undangan untuk mencoblos, termasuk orang yang sedang mengalami gangguan jiwa tetap diberi hak mencoblos.
"Orang dengan gangguan jiwa atau gila tetap kami fasilitasi, misalnya di Rumah Sakit Ghrasia, Pakem, Sleman , nanti pasien yang menderita gangguan jiwa tetap memperoleh haknya untuk mencoblos," kata Kepala Bidang Logistik Pemilu KPU DIY Guno Tri Tjahyo, Jumat (4/4/2014).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut dia, KPU kabupaten dan kota tidak boleh menghilangkan hak bagi warga negara untuk memilih calon anggota legislatif maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 9 April.
"Apakah nanti nanti mereka gunakan hak pilihnya atau tidak, itu terserah. Te tapi kami tetap memberi fasilitas memilih bagi mereka," katanya.
Ia mengatakan, mengenai teknis pencoblosan bagi warga negara yang mengalami gangguan jiwa, pihak KPU DIY menyerahkan kepada KPU kabupaten. Tata cara pencoblosan juga tidak berbeda dengan warga negara yang memiliki akal sehat.
"Namun kami belum memiliki data pasti berapa jumlah orang sakit jiwa atau gila di DIY yang difasilitasi untuk mencoblos," katanya.
Guno mengatakan, data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di DIY per 28 Februari 2014 sebanyak 2.723.621 pemilih. Jumlah pemilih terbanyak dari Kabupaten Sleman, kemudian Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
"Kami berharap partisipasi pemilih pada 9 April lebih dari 75 persen," katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement