Advertisement
KPU DIY Fasilitasi Pemilih Gangguan Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi semua warga yang sudah memiliki hak pilih sesuai perundang-undangan untuk mencoblos, termasuk orang yang sedang mengalami gangguan jiwa tetap diberi hak mencoblos.
"Orang dengan gangguan jiwa atau gila tetap kami fasilitasi, misalnya di Rumah Sakit Ghrasia, Pakem, Sleman , nanti pasien yang menderita gangguan jiwa tetap memperoleh haknya untuk mencoblos," kata Kepala Bidang Logistik Pemilu KPU DIY Guno Tri Tjahyo, Jumat (4/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, KPU kabupaten dan kota tidak boleh menghilangkan hak bagi warga negara untuk memilih calon anggota legislatif maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 9 April.
"Apakah nanti nanti mereka gunakan hak pilihnya atau tidak, itu terserah. Te tapi kami tetap memberi fasilitas memilih bagi mereka," katanya.
Ia mengatakan, mengenai teknis pencoblosan bagi warga negara yang mengalami gangguan jiwa, pihak KPU DIY menyerahkan kepada KPU kabupaten. Tata cara pencoblosan juga tidak berbeda dengan warga negara yang memiliki akal sehat.
"Namun kami belum memiliki data pasti berapa jumlah orang sakit jiwa atau gila di DIY yang difasilitasi untuk mencoblos," katanya.
Guno mengatakan, data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di DIY per 28 Februari 2014 sebanyak 2.723.621 pemilih. Jumlah pemilih terbanyak dari Kabupaten Sleman, kemudian Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.
"Kami berharap partisipasi pemilih pada 9 April lebih dari 75 persen," katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serangan Israel ke Lebanon, WHO Sebut 28 Petugas Kesehatan Tewas dalam 24 Jam Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini Ada di Kantor Kapanewon Nanggulan
- BMKG Ungkap Penyebab Cuaca di DIY Bikin Gerah, Masyarakat Diimbau Perbanyak Minum Air Putih
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Oktober 2024, Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Seleksi PPPK Dibuka
- Tanpa Calo! Ini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Hilang, Rusak atau Dimakan Rayap
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mobil di Piyungan Asal Magelang
Advertisement
Advertisement