Advertisement
Banyak Pelanggaran Pemilu, PKS Protes KPU Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Partai Keadilan Sejahtera Gunungkidul memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul karena banyaknya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Gunungkidul, Arif Wibawa, mengatakan telah terjadi pelanggaran hukun dalam pelaksanaan pemilu ditingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berupa kecurangan berita acara pemungutan dan penghitungan suara atah formulir C, pengurangan dan penggelembungan jumlah suara.
Advertisement
Arif juga menilai petugas KPPS dengan sengaja tidak memberikan sertifikat rincian penghitungan suara. Pelanggaran hukum terjadi di antaranya di TPS 4, 5 dan 13 di Desa Bendung, Kecamatan Ponjong, saksi tidak mendapatkan formulir C1. Di Desa Candirejo di TPS 1,2,3,4,7,13,15 dan 16 saksi tidak mendapatkan formulir C1 dengan lengkap.
"Malah ada yang belum terisi dan belum ditandatangani KPPS,” kata Arif seusai pertemua dengan KPU Gunungkidul dan Panwaslu di kantor Panwaslu Gunungkidul, Jumat (11/4/2014).
Ketu KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan formulir C1 sudah dia sampaikan ke semua petugas KPPS untuk semua saksi. Zainuri akan menyanggupi permintaan PKS dengan memberikan soft copy formulir C1 yang ada di PPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement