Banyak Pelanggaran Pemilu, PKS Protes KPU Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Partai Keadilan Sejahtera Gunungkidul memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul karena banyaknya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Gunungkidul, Arif Wibawa, mengatakan telah terjadi pelanggaran hukun dalam pelaksanaan pemilu ditingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berupa kecurangan berita acara pemungutan dan penghitungan suara atah formulir C, pengurangan dan penggelembungan jumlah suara.
Arif juga menilai petugas KPPS dengan sengaja tidak memberikan sertifikat rincian penghitungan suara. Pelanggaran hukum terjadi di antaranya di TPS 4, 5 dan 13 di Desa Bendung, Kecamatan Ponjong, saksi tidak mendapatkan formulir C1. Di Desa Candirejo di TPS 1,2,3,4,7,13,15 dan 16 saksi tidak mendapatkan formulir C1 dengan lengkap.
"Malah ada yang belum terisi dan belum ditandatangani KPPS,” kata Arif seusai pertemua dengan KPU Gunungkidul dan Panwaslu di kantor Panwaslu Gunungkidul, Jumat (11/4/2014).
Ketu KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan formulir C1 sudah dia sampaikan ke semua petugas KPPS untuk semua saksi. Zainuri akan menyanggupi permintaan PKS dengan memberikan soft copy formulir C1 yang ada di PPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aturan THR 2023 Diumumkan Hari Ini, Batas Pencairan H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Toko Onderdil di Wonokromo Pleret Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
- Pastikan Kualitas Air Jogja Aman, Dinkes Tes Air Fasilitas Umum
- Tak Hanya Braholo, Ada 8 Luweng di Tepus Jadi Tempat Kegiatan Mapala
- Jogja Trending Topic Gegara Klitih, Ini Respons Penjabat Wali Kota
- Bantul Ingin Gaet 200.000 Wisatawan Selama Libur Lebaran
Advertisement