Advertisement

Harian Jogja

BPN Sleman Tak Bisa Keluarkan Sertifikat Kepemilikan Apartemen karena Terganjal Aturan

Rabu, 16 April 2014 - 22:30 WIB
Nina Atmasari
BPN Sleman Tak Bisa Keluarkan Sertifikat Kepemilikan Apartemen karena Terganjal Aturan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Miyanta, Kasie Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman, mengatakan selama ini pihaknya memang tidak bisa memberikan sertifikat strata title.

“BPN itu tinggal menunggu saja kalau nanti ada perda atau perbup [Peraturan Bupati]. Kalau Pemerintah Daerah belum membuat peraturan ya belum bisa dilakukan pemetaan strata,” ucapnya, Selasa (15/4/2014).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

BPN Sleman baru bisa mengeluarkan sertifikat strata title jika sudah ada rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman.

”Bukti formal hukumnya belum bisa dimiliki, tapi secara de facto kan sudah dimiliki [apartemennya],” kata Miyanta.

Miyanta mengatakan, seharusnya pemerintah kabupaten Sleman menyadari bahwa pengadaan aturan terkait strata title apartemen merupakan hal yang mendesak.

“Kami sudah pernah mengundang konsultan dari Jakarta, bagaimana contoh perda dan perbupnya. Tapi sampai sekarang kok tidak tahu gimana,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari

News
| Kamis, 23 Maret 2023, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement