Advertisement
Pasutri Disekap saat Tidur, Perhiasan & Uang Tunai Digasak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sepasang suami istri (pasutri) Roni, 59 dan Dwi Astuti, 57, menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (21/4/2014) dini hari.
Keduanya disekap saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui dua orang juga berhasil menggasak perhiasan sebesar 50 gram dan uang tunai Rp500.000.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut Roni, dua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm tiba-tiba masuk ke dalam kamar dengan mematikan lampu. “Pelaku mengancam. Saya akan dibunuh jika tidak menunjukan tempat uang,” ucap Roni, Senin (21/4/2014).
Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi Riyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban melalui jendela dengan cara dicongkel pisau.
Riyanto menambahkan, rumah korban terletak di tengah sawah dan jauh dari permukiman sehingga tidak banyak warga yang mendengar kejadian perampokan. Riyanto menduga, kedua pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bosan dengan Makanan Nusantara, Ini 5 Menu Buka Puasa dari Beragam Negara
Advertisement
Berita Populer
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
- Makanan dengan Kandungan Berbahaya dan Kadaluwarsa Diawasi Ketat di Sleman
- Cegah Klitih, Polda DIY Sebar Petugas di Seluruh Wilayah
- Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang
- Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Advertisement