Advertisement
Pasutri Disekap saat Tidur, Perhiasan & Uang Tunai Digasak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sepasang suami istri (pasutri) Roni, 59 dan Dwi Astuti, 57, menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (21/4/2014) dini hari.
Keduanya disekap saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui dua orang juga berhasil menggasak perhiasan sebesar 50 gram dan uang tunai Rp500.000.
Advertisement
Menurut Roni, dua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm tiba-tiba masuk ke dalam kamar dengan mematikan lampu. “Pelaku mengancam. Saya akan dibunuh jika tidak menunjukan tempat uang,” ucap Roni, Senin (21/4/2014).
Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi Riyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban melalui jendela dengan cara dicongkel pisau.
Riyanto menambahkan, rumah korban terletak di tengah sawah dan jauh dari permukiman sehingga tidak banyak warga yang mendengar kejadian perampokan. Riyanto menduga, kedua pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Jembatan di Sleman Dibongkar 2026, DPUPKP Diganti Bangunan Baru
- Fina Mahardhika Luncurkan Buku Reflektif, Siap Diolah Jadi Pertunjukan
- Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
Advertisement



