Advertisement
Pasutri Disekap saat Tidur, Perhiasan & Uang Tunai Digasak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sepasang suami istri (pasutri) Roni, 59 dan Dwi Astuti, 57, menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (21/4/2014) dini hari.
Keduanya disekap saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui dua orang juga berhasil menggasak perhiasan sebesar 50 gram dan uang tunai Rp500.000.
Advertisement
Menurut Roni, dua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm tiba-tiba masuk ke dalam kamar dengan mematikan lampu. “Pelaku mengancam. Saya akan dibunuh jika tidak menunjukan tempat uang,” ucap Roni, Senin (21/4/2014).
Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi Riyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban melalui jendela dengan cara dicongkel pisau.
Riyanto menambahkan, rumah korban terletak di tengah sawah dan jauh dari permukiman sehingga tidak banyak warga yang mendengar kejadian perampokan. Riyanto menduga, kedua pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Komunitas Jogja Istimewa di Bantul Langsung Gaet Ribuan Anggota
Advertisement
Advertisement



