KASUS HIBAH PERSIBA : Idham Samawi Lolos jadi Anggota DPR, Kejati Tak Gentar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memastikan tetap akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, Idham Samawi, meski Idham nantinya ditetapkan sebagai anggota DPR.
“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi kan tidak perlu adanya izin dari Presiden. Jadi meskipun nantinya yang bersangkutan dilantik masih tetap bisa kami periksa,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji, Rabu (23/4/2014) di kantornya.
Advertisement
Menurut dia, sampai kini Kejaksaan belum memastikan kapan Idham akan kembali diperiksa setelah Idham tak memenuhi panggilan Kejaksaan dua pekan lalu. Akan tetapi, kejaksaan memastikan penyidikan atas mantan Bupati Bantul dua periode tetap berjalan.
Dia mengungkapkan dari enam kali pemeriksaan terhadap Idham sebagai tersangka, penyidik telah memeriksanya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Persiba Bantul, Ketua KONI dan Ketua Pengcab PSSI Bantul.
Di samping itu, penyidik juga terus melakukan pengumpulan bukti atas perkara yang telah menyedot dana APBD Bantul senilai Rp12,5 miliar itu. Di samping menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat yang sampai kini belum diserahkan.
“Soal apakah nantinya berkas akan maju bersamaan dengan tersangka lain EBN [Edy Bowo Nurcahyo], hal itu mungkin saja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pengelolaan Sampah ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Februari 2025
- Gol Gustavo Buat PSS Sleman Curi Satu Poin dari Markas PSM Makassar
- Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba
- Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Naik, Pedagang Sebut karena Kebutuhan Bikin Kue
- Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
Advertisement
Advertisement