Advertisement
Dari Tahun ke Tahun, Kinerja DPRD Kulonprogo Semakin Menurun
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Secara kinerja, mulai tahun 2010 sampai sekarang ini, DPRD Kulonprogo telah menyelesaikan 72 peraturan daerah.
Adapun tingkat produktivitas tertinggi terjadi pada 2012 lalu dengan menelurkan 23 perundang-undangan baru. Sementara itu, di tahun lalu mampu menghasilkan 15 perda baru.
Advertisement
Sayangnya, berdasarkan data yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Kulonprogo, sejak 2012 jumlah Perda yang dihasilkan terus menurun tiap tahunnya. Malahan, di tahun ini hanya 12 prolegda yang disetujui untuk dibahas kemudian disahkan menjadi sebuah peraturan baru.
“Hal ini tidak bisa menjadi patokan. Karena dalam pembahasannya berdasarkan pada skala prioritas dan bobot dari rancangan tersebut. Bisa saja, rancangan baru itu ditolak di tahun ini. Namun, tidak menutup kemungkinan ketika diajukan di tahun berikutnya dapat disetujui,” papar Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kulonprogo, Endang Sumiyatun, Rabu (23/4/2014).
Kasubag Pelayanan Hukum Bagian Hukum Setda Kulonprogo Totok Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2014) belum bisa memberikan komentar terkait dengan dampak yang ditimbulkan dari pergantian komposisi anggota dewan terhadap Raperda yang akan dibahas di 2014.
“Saya tidak bisa komentar, karena itu bukan bagian saya. Coba tanya, Kabag Hukum,” katanya. Namun, dia merinci hingga April ini, sudah ada 3 perda yang diberlakukan. Sedangkan 2 lainnya (Perda Kawasan Bebas Rokok dan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara) sudah disahkan oleh anggota DPRD Kulonprogo.
“Kalau ditotal ada lima yang selesai dibuat. Namun yang dua masih perlu diundangkan sebelum perda tersebut diberlakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement