Advertisement
Dugaan Penggelembungan Suara, Panwaslu Minta KPU Buka Form C1 Plano

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Protes caleg Demokrat Suhardono atas dugaan penggelembungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Candirejo, Kecamatan Semanu, ditanggapi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul.
Panwaslu Gunungkidul pun mengirimkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk membuka kembali form C1 plano untuk dicocokkan ulang.
Advertisement
Anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto mengungkapkan, setelah mendapat surat protes hasil rekapitulasi suara dari Suhardono, pihaknya langsung menelusuri dan hasilnya ada dugaan peralihan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 16 dan TPS 24. Suara Suhardono beralih sebanyak 31 suara ke caleg sesama Partai Demokrat yaitu Supriyani Astuti.
Atas temuan tersebut Panwaslu pun mengirimkan surat rekomendasi agar KPU membuka kembali form C1 plano karena C1 plano tingkat PPS tertukar dengan C1 di TPS 16 dan TPS 24. “Masih ada peluang KPU untuk membuka kembali form C1 plano dan membenahi berita acara,” kata Budi saat dihubungi Senin (28/4/2014).
Menurut Budi, KPU Gunungkidul masih memiliki waktu sebelum KPU Pusat melakukan rekapitulasi suara secara nasional pada 1 Mei mendatang. KPU Gunungkidul diminta untuk menghadirkan saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara tersebut.
Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul Divisi Hukum dan Pengawasan Is Sumarsono mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Gunungkidul. Hanya, KPU belum bisa langsung memproses rekomendasi tersebut. “Rekomendasi kami terima tapi akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU provinsi dan KPU pusat,” kata Is.
Is menyatakan, konsultasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat penting karena rekapitulasi suara sah sudah ditentukan dan caleg yang dipastikan lolos menuju kursi DPRD Gunungkidul sudah diketahui.
“Persoalannya hasil proses dari rekomendasi panwaslu ini bisa mempengaruhi posisi caleg yang lolos,” ucap Is.
Menyikapi hal ini, Suhardono menganggap pencurian suara telah merugikan dirinya. Dia berharap 31 suara yang masuk ke caleg satu partai, bisa kembali pada dia. “Saya berharap suara saya dikembalikan. Saya mohon keadilan,” kata Suhardono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
- Libur Waisak, Dispar Bantul Tambah Petugas Pemungutan Retribusi di TPR Parangtritis
Advertisement