Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Harianjogja.com, SLEMAN—Reruntuhan batu penyusun yang diduga berupa candi ditemukan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja di persawahan Dusun Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (28/4/2014).
Penemuan berawal dari laporan pemilik sawah kepada BPCB Jogja Januari lalu. “Pemilik melapor di tanahnya pernah ditemukan arca pada 1964,” kata Taufik, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengamanan Penyelamatan dan Zonasi BPCB Jogja saat ditemui di situs Tegal Weru, Selasa (29/4/2014).
Setelah mendapat laporan, tim meninjau lokasi dan memutuskan ekskavasi di situs Tegal Weru.
“Kami telah menemukan reruntuhan batu dan memutuskan situs layak digali,” ujarnya.
Ekskavasi berlangsung pada 28 April hingga 9 Mei 2014. Lantaran menggali lahan pertanian, tim ekskavasi terkendala banyaknya air di lapisan tanah atas.
“Belum sampai satu meter sudah ada airnya,” kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Kehadiran BNI dalam acara ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkenalkan layanan perbankan digital yang mudah diakses sekaligus relevan.
Refleksi 20 tahun gempa Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih dorong penambahan sistem peringatan dini dan inovasi mitigasi bencana untuk masa depan lebih tangguh.