Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Harianjogja.com, SLEMAN—Reruntuhan batu penyusun yang diduga berupa candi ditemukan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja di persawahan Dusun Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (28/4/2014).
Penemuan berawal dari laporan pemilik sawah kepada BPCB Jogja Januari lalu. “Pemilik melapor di tanahnya pernah ditemukan arca pada 1964,” kata Taufik, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengamanan Penyelamatan dan Zonasi BPCB Jogja saat ditemui di situs Tegal Weru, Selasa (29/4/2014).
Setelah mendapat laporan, tim meninjau lokasi dan memutuskan ekskavasi di situs Tegal Weru.
“Kami telah menemukan reruntuhan batu dan memutuskan situs layak digali,” ujarnya.
Ekskavasi berlangsung pada 28 April hingga 9 Mei 2014. Lantaran menggali lahan pertanian, tim ekskavasi terkendala banyaknya air di lapisan tanah atas.
“Belum sampai satu meter sudah ada airnya,” kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.