Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Harianjogja.com, SLEMAN—Reruntuhan batu penyusun yang diduga berupa candi ditemukan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja di persawahan Dusun Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (28/4/2014).
Penemuan berawal dari laporan pemilik sawah kepada BPCB Jogja Januari lalu. “Pemilik melapor di tanahnya pernah ditemukan arca pada 1964,” kata Taufik, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengamanan Penyelamatan dan Zonasi BPCB Jogja saat ditemui di situs Tegal Weru, Selasa (29/4/2014).
Setelah mendapat laporan, tim meninjau lokasi dan memutuskan ekskavasi di situs Tegal Weru.
“Kami telah menemukan reruntuhan batu dan memutuskan situs layak digali,” ujarnya.
Ekskavasi berlangsung pada 28 April hingga 9 Mei 2014. Lantaran menggali lahan pertanian, tim ekskavasi terkendala banyaknya air di lapisan tanah atas.
“Belum sampai satu meter sudah ada airnya,” kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.