Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Harianjogja.com, SLEMAN—Reruntuhan batu penyusun yang diduga berupa candi ditemukan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja di persawahan Dusun Tegal Weru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (28/4/2014).
Penemuan berawal dari laporan pemilik sawah kepada BPCB Jogja Januari lalu. “Pemilik melapor di tanahnya pernah ditemukan arca pada 1964,” kata Taufik, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengamanan Penyelamatan dan Zonasi BPCB Jogja saat ditemui di situs Tegal Weru, Selasa (29/4/2014).
Setelah mendapat laporan, tim meninjau lokasi dan memutuskan ekskavasi di situs Tegal Weru.
“Kami telah menemukan reruntuhan batu dan memutuskan situs layak digali,” ujarnya.
Ekskavasi berlangsung pada 28 April hingga 9 Mei 2014. Lantaran menggali lahan pertanian, tim ekskavasi terkendala banyaknya air di lapisan tanah atas.
“Belum sampai satu meter sudah ada airnya,” kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.