Advertisement
APARTEMEN DI SLEMAN : Syarat Pengajuan Izin Apartemen Lengkap, Termasuk Persetujuan Warga

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Tata Guna Tanah Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyatakan surat keluhan warga sudah diterima Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Hanya memang hingga saat ini belum ada tanggapan terkait tindaklanjut pengaduan itu.
Advertisement
Ditanya soal apakah perizinan pembangunan apartemen Uttara sudah beres, Rin Andrijani belum bisa memberi kepastian. “Izinnya saya belum tahu, karena harus dengan tanda tangan Bupati,” ungkapnya, Selasa (29/4/2014) sore.
Namun Rin Andrijani mengatakan, pada saat pengajuan izin, pihak pengembang apartemen Uttara sudah melampirkan berkas persetujuan warga. “Saat pengajuan izin, izin dari warga yang diketahui pihak dusun sampai kecamatan sudah lengkap semua,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen apartemen Uttara belum memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan warga Karangwuni.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi, beberapa staf yang ada mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
Advertisement