Advertisement
APARTEMEN DI SLEMAN : Syarat Pengajuan Izin Apartemen Lengkap, Termasuk Persetujuan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Tata Guna Tanah Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyatakan surat keluhan warga sudah diterima Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Hanya memang hingga saat ini belum ada tanggapan terkait tindaklanjut pengaduan itu.
Advertisement
Ditanya soal apakah perizinan pembangunan apartemen Uttara sudah beres, Rin Andrijani belum bisa memberi kepastian. “Izinnya saya belum tahu, karena harus dengan tanda tangan Bupati,” ungkapnya, Selasa (29/4/2014) sore.
Namun Rin Andrijani mengatakan, pada saat pengajuan izin, pihak pengembang apartemen Uttara sudah melampirkan berkas persetujuan warga. “Saat pengajuan izin, izin dari warga yang diketahui pihak dusun sampai kecamatan sudah lengkap semua,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen apartemen Uttara belum memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan warga Karangwuni.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi, beberapa staf yang ada mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
- SIM Keliling Sleman Hadir di Kalurahan Candibinangun
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
- APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
- KA Prambanan Ekspres Jogja-Kutoarjo Layani Penumpang Hari Ini
Advertisement
Advertisement




