Advertisement
APARTEMEN DI SLEMAN : Syarat Pengajuan Izin Apartemen Lengkap, Termasuk Persetujuan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Tata Guna Tanah Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyatakan surat keluhan warga sudah diterima Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Hanya memang hingga saat ini belum ada tanggapan terkait tindaklanjut pengaduan itu.
Advertisement
Ditanya soal apakah perizinan pembangunan apartemen Uttara sudah beres, Rin Andrijani belum bisa memberi kepastian. “Izinnya saya belum tahu, karena harus dengan tanda tangan Bupati,” ungkapnya, Selasa (29/4/2014) sore.
Namun Rin Andrijani mengatakan, pada saat pengajuan izin, pihak pengembang apartemen Uttara sudah melampirkan berkas persetujuan warga. “Saat pengajuan izin, izin dari warga yang diketahui pihak dusun sampai kecamatan sudah lengkap semua,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen apartemen Uttara belum memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan warga Karangwuni.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi, beberapa staf yang ada mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement