Advertisement
BANDARA INTERNASIONAL : KKOP Bandara Internasional Kulonprogo Tak Kunjung Diterbitkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-PT Angkasa Pura I meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan ketetapan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) untuk Bandara Internasional Kulonprogo sesuai rekomendasi yang dimuat dalam rencana induk atau masterplan.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I Farid Indra Nugraha mengatakan KKOP hingga memasuki penghujung Mei 2014 belum diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Advertisement
“Kami tidak tahu mengapa sampai saat ini belum turun juga,” ujarnya, Kamis (22/5/2014).
Pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan di sebuah media lokasi terbitan Pemerintah DIY yang mengabarkan KKOP sudah diterbitkan sehingga tahapan pembangunan seperti Izin Pemanfaatan Lahan (IPL) yang diterbitkan Pemda DIY. Dia menduga belum terbitnyaKKOP tersebut lantaran persoalan pembangunan pabrik smelter bijih besi yang berada di sisi timur kawasan bandara, belum sepenuhnya terselesaikan sehingga Kemenhub selaku regulator belum berani mengambil keputusan penentuan kawasan secara final.
Meski penerbitan KKOP masih jalan di tempat, dia menilai persoalan tersebut tidak mengganggu tahapan pembangunan bandara yang saat ini memasuki fase pembebasan lahan yang diperkirakan akan memakan waktu selama satu tahun.
Kepala Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Israfulhayat membenarkan belum diterbitkannya KKOP karena masih harus melewati berbagai kajian yang mendalam. Dia juga membenarkan persoalan utama belum diterbitkannya KKOP karena berdasarkan kajian Direktorat Navigasi Penerbangan molekul yang keluar dari cerobong pabrik smelter bisa mengganggu kinerja mesin pesawat.
Dia melanjutkan, jika ternyata di kemudian hari persoalan molekul dari pabrik smelter itu tidak berhasil dipecahkan, maka sebagai alternatifnya, panjang bandara akan diperpendek dan tentu saja operasional bandara yang bakal menggantikan Bandara Adisutjipto itu tidak akan maksimal.
“Tentu alternatif seperti itu tidak diinginkan oleh semua pihak. Karena itu kami masih pelajari lagi,” paparnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengaku juga belum memegang dokumen KKOP tersebut. Namun menurut dia, KKOP sudah turun dan masih dipegang Gubernur DIY. Ia menjelaskan, tim persiapan pembangunan bandara segera dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur jika betul KKOP sudah turun termasuk anggotanya dari BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement