Advertisement

PENGGEREBEKAN RUMAH MIRAS OPLOSAN : Beli Bahan di Apotek, Jumali Jual dengan Harga Lima Kali Lipat

Sunartono
Kamis, 12 Juni 2014 - 02:30 WIB
Nina Atmasari
PENGGEREBEKAN RUMAH MIRAS OPLOSAN : Beli Bahan di Apotek, Jumali Jual dengan Harga  Lima Kali Lipat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka pengoplos minuman keras (miras), Jumali, 34, warga Jaten, Sedangadi, Mlati, Sleman, membeli bahan untuk miras oplosan di apotek kemudian mencampurnya sendiri.

Alkohol dibeli Jumali dari salahsatu apotek di Kota Jogja. Selain itu di dalam bunker yang ditemukan sebagai tempat penyimpanan miras oplosan, polisi juga ditemukan berbagai jenis miras ilegal seperti anggur kolesom dalam botol besar dan vodka.

Advertisement

Jumali mampu meraup keuntungan empat hingga lima kali lipat dalam meracik miras oplosan. Dalam setiap 0,5 liter alkohol ia mampu meraciknya menjadi lima liter miras oplosan. Adapun takarannya hanya menggunakan feeling dan tanpa memperhatikan dosis yang tepat.

Setiap 0,1 liter alkohol dicampurnya dengan air mineral bahkan air sumur diambil langsung dari kran kemudian ditambah orson dan gula sebagai penyeimbang rasa.

Dari 0,1 liter itu Jumali bisa meraciknya menjadi satu liter miras oplosan sehingga 0,5 liter mampu dijadikan sampai lima liter.

"Setengah liter alkohol pengakuannya membeli Rp30.000 sampai Rp40.000. Setelah jadi miras lima liter, dia mampu menjual sampai Rp200.000, jadi sampai lima kali lipat. Penjualan dilakukan lewat sms, biasanya janjian di warungnya kebetulan jualan di kawasan Denggung, dari sana kami melidik," ungkap Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo yang memimpin langsung penggerebekan ini, Rabu (11/6/2014).

Sebelumnya, Polsek Mlati menemukan puluhan miras oplosan dan bahan-bahan racikan oplosan di dalam sebuah bunker dalam tanah di rumah Jumali, 34, warga Jaten, Sedangadi, Mlati, Sleman, Rabu (11/6/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement