Advertisement
Permudah Koordinasi, Panti Asuhan Bantul Wajib Berizin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Pengelolan panti asuhan diharuskan untuk mengantongi izin agar ada koordinasi dan intergrasi program pemerintah dalam menangani pendidikan anak asuh. Di Bantul belum seluruh panti asuhan memiliki izin sehingga menyulitkan pemerintah untuk melihat tingkat kelayakan pantai asuhan.
“Masih ada panti asuhan yang belum memiliki izin sehingga mereka tidak tersasar dana konsumsi yang disiapkan pemerintah,” kata Sudadi selaku kepala seksi kepahlawanan, kesetiakawanan sosial dan pengembangan kehidupan beragama (KKSPKB), Dinas Sosial (Dinsos) kepada Harianjogja.com.
Advertisement
Meski tidak menyebutkan jumlah panti yang belum berizin, di Projotamansari keseluruhan terdapat 29 unit panti asuhan yang menampung anak-anak baik yatin piatu maupun anak dari keluarga tidak mampu. Sedikitnya, ada hampir 900 anak asuh yang ditangani sebanyak 29 panti tersebut.
Sudadi berharap panti asuhan yang belum mengurus izin agar segera mengurus seperti panti yang ada di Kasihan, Pundong dan Sewon. Menurutnya, memang ada ketentuan mengatur salah satunya anak asuh minimal 15 orang, memiliki pengurus dan pola penanganan anak asuh serta tempat yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Status bangunan panti juga harus jelas, tambah Sudadi. Dia menambahkan pengurusan izin ini sangat penting agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang tujuan tidak baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement