Advertisement

Yuk, Kenalkan Kupu-Kupu Pada Anak

Kusnul Isti Qomah
Senin, 30 Juni 2014 - 06:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Yuk, Kenalkan Kupu-Kupu Pada Anak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemuda Pecinta Alam (PPA) Gunungkidul bersama Yayasan Kanopi Indonesia mulai mengenalkan kupu-kupu kepada anak-anak di Rest Area Bunder, Playen, Minggu (29/6/2014). Pengamatan ini diharapkan dapat menjadi dasar anak-anak memahami peran kupu-kupu dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pendamping Kegiatan dari PPA Gunungkidul Edi Dwi Atmaja menuturkan kegiatan tersebut berpusat pada pengamatan kupu-kupu. Adapun yang menjadi peserta yakni Komunitas Ayah Bunda Gunungkidul.

Advertisement

"Ada tujuh anak pre-school yang ikut. Mereka didampingi orang tua masing-masing.Kami berharap, melalui kegiatan ini anak-anak memahami peran kupu-kupu pada lingkungan. Kupu-kupu memiliki peran sebagai polinator," ujar dia, Minggu (29/6/2014).

Sebelum kegiatan berlangsung, sebelumnya dilakukan survei lokasi. Setelah itu dibuat field guide sebagai acuan kegiatan pengamatan oleh anak-anak. Dalam field guide ada 24 jenis kupu-kupu.

"Tapi anak-anak hanya menemukan sembilan jenis karena memang pengaruh musim. Selain itu anak-anak belum mengerti teknik pengamatan," tutur dia.

Selain mengenai peran, para pendamping juga mengenalkan kupu dari segi variasi warna, siklus hidup serta bentuk morfologi kupu-kupu. Setelah itu anak-anak diajak membuat kerajinan tangan bertema kupu-kupu.

"Ada yang mengganbar, menempel, membuat topi, dan lain-lain yang penting temanya kupu-kupu," tutur dia.

Antusiasme anak-anak terlihat dari ekspresi mereka. Mereka berlarian dan tertawa-tawa. Mereka juga berteriak-teriak tiap melihat kupu-kupu. Anak-anak tersebut diharapkan bisa ikut melestarikan kupu-kupu.

Pasalnya ada beberapa jenis kupu-kupu yang statusnya harus dilindungi. Bahkan Gunungkidul menjadi area tinggal salah satu kupu-kupu yang dilindungi tersebut yakni Troides Helena.

Tim Lapangan Penelitian Status Konservasi Kupu-Kupu Raja Troides Helena di Karst Gunungsewu, Gunungkidul dari Yayasan Kanopi Indonesia Arif Nurmawan mengungkapkan kupu-kupu ini merupakan satwa dilindungi oleh PEraturan Pemerintah Nomor 7/1999 yang tercantum dalam Appendix II CITES, status IUCN Red List Data Deficient (pada 2008).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement