Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja menganggarkan dana sebanyak Rp1,2 miliar untuk membiayai renovasi pendopo balai kota agar bangunan lebih kuat sekaligus memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada.
"Bangunan itu sudah cukup lama ada dan selalu bermasalah dengan rembesan atau kebocoran di atap. Setelah diperiksa, diketahui perlu perbaikan struktur di kanan dan kiri bangunan sehingga kami memutuskan untuk merenovasinya," kata Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja, Hari Setya Wacana, Minggu (29/6/2014).
Menurut dia, DBGAD sudah memasukkan paket pekerjaan tersebut di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk bisa menjalani lelang terbuka di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Jogja.
Hari menyatakan, proses renovasi bangunan pendopo balai kota tersebut diharapkan sudah dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2014.
"Pendopo ini akan menjadi kebanggaan pemerintah kota. Kami berharap, pendopo ini menjadi ikon balai kota yang bisa dimanfaatkan para tamu yang datang untuk tempat berfoto atau keperluan lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Jadwal lengkap 7 laga Piala Dunia 2026 di Stadion Houston. Dari fase grup hingga 16 besar, simak detailnya di sini.
Sulit rutin olahraga? Ahli ungkap kunci utamanya bukan disiplin, tapi fleksibilitas. Simak tips mudah agar tetap konsisten.
Jelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha dipindahkan di Borobudur. Ini alasan dan dampaknya bagi kawasan spiritual.
Konsumsi suplemen berlebihan seperti vitamin C dan D bisa membahayakan ginjal. Simak penjelasan ahli dan batas aman konsumsi.
Operasi Patuh 2026 digelar 8-21 Juni dengan fokus ETLE. Pelanggaran pelat nomor dan lalu lintas jadi sasaran utama.